• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Edarkan Obat Psikotropika, Dua Pemuda Tanggung Diciduk Polisi

Edarkan Obat Psikotropika, Dua Pemuda Tanggung Diciduk Polisi

red cyber by red cyber
2021-09-20
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Dua pemuda tanggung berinisial B alias Im (29) dan A alias Ad (22) ditangkap Sat Narkoba Polres Sumedang karena diduga mengedarkan obat Psikotropika di wilayah Kabupaten Sumedang. Keduanya ditangkap pada Minggu (18/9/21) di tempat yang berbeda.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo melalui Kasat Narkoba AKP Ari Afrian membenarkan bahwa sat narkoba telah menangkap B di jalan depan Puskesmas Tanjungsari Minggu (18/9).

Kemudian dilakukan penggeledahan badan serta pakaian yang hasilnya ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas selendang warna hijau yang di dalamnya terdapat 20 butir diduga obat psikotropika jenis Riklona 2 Clonazepam 2 mg merk mersi.

Baca juga :  Pemkot Bandung Jajaki Kerja Sama dengan Kota Daegu Korsel

“Dan untuk pengedar A, ditangkap dalam kamar kosan Dusun Babakan Asrama, Desa Jatisari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Setelah digeledah ditemukan barang bukti berupa satu buah tas selendang warna hijau merek Bloods yang di dalamnya terdapat 15 butir diduga obat psikotropika jenis Calmlet Alprazolam 1 mg,” jelas Eko.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pengedar, B mengaky barang tersebut dibeli dari J (DPO). Sedangkan A mendapatkannya dari R (DPO).

“Kini kedua pengedar tersebut diamankan Sat Narkoba Polres Sumedang untuk proses pengembangan lebih lanjut,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Wujud Bakti Brimob untuk Masyarkat, Rutin Edukasi Prokes kepada Masyarakat

Next Post

Sambil Edukasi Prokes, Polres Tanbu Gelar Operasi Patuh Intan 2021 Selama 14 Hari

BeritaTerkait

Featured

Usai Raih Penghargaan Terbaik Jawa-Bali TPAKD Sumedang Perkuat Ekosistem Pembiayaan

2026-02-04
Featured

Rekomendasi Kulkas LG 2 Pintu dengan Fitur Lengkap

2026-02-04
Ekonomi

Pemkab Sumedang Gandeng Perbankan Dorong UMKM Naik Kelas

2026-02-04
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menghadiri acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 SMAN 3 Sumedang
Featured

Wabup Sumedang Dorong Pendidikan Unggul dan Berkarakter

2026-02-04
Featured

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03
Featured

Lapdu Tanpa Tindak Lanjut, Alarm Bahaya Penegakan Hukum di Kejati Jawa Barat

2026-02-03
Next Post

Sambil Edukasi Prokes, Polres Tanbu Gelar Operasi Patuh Intan 2021 Selama 14 Hari

No Result
View All Result

Berita Terkini

Usai Raih Penghargaan Terbaik Jawa-Bali TPAKD Sumedang Perkuat Ekosistem Pembiayaan

2026-02-04

Rekomendasi Kulkas LG 2 Pintu dengan Fitur Lengkap

2026-02-04

Pemkab Sumedang Gandeng Perbankan Dorong UMKM Naik Kelas

2026-02-04
Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila menghadiri acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 SMAN 3 Sumedang

Wabup Sumedang Dorong Pendidikan Unggul dan Berkarakter

2026-02-04

Pemkab Sumedang Terus Perkuat Langkah Turunkan Kemikinan dan Pengangguran

2026-02-03
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC