• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Empat Tersangka Pembunuh Jufri Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

Empat Tersangka Pembunuh Jufri Diringkus Satreskrim Polres Sumedang

cyber by cyber
Maret 25, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Kelompok tersangka pembunuhan, yakni DM alias Dian, SM alias Gufron, JIS alias Joni dan ABS al8as Andri tak berkutik saat Satreskrim Polres Sumedang berhasil menciduk keempatnya.

Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo kepada sejumlah wartawan didampingi Kasatreskrim AKP Dede Iskandar dan pengacara tersangka, Jandri Ginting SH. dari Law Firm J.W & Partners yang ditunjuk oleh penyidik di Mapolres Sumedang, Senin (25/3/2019) mengatakan, saat ini ada satu orang tersangka yang masih menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron yakni, MLG alias Marbun.

Sedangkan korban, sambung Kapolres, diketahui, JF alias Jufri (44) tinggal di Rawamangun Jakarta. Domisili lainnya, di jalan Merdeka Timur Desa Utenukot Kec. Muara Dua Kota Lhoksemawe Prov. Aceh.

Baca juga :  PAN Serahkan Bantuan APD Tahap II pada Pemkab Sumedang

“Awalnya tersangka DM alias Dian mempunyai hubungan khusus atau pacaran dengan SM alias Gufron dan juga korban. Selanjutnya, korban mengetahui bahwa DM alias Dian punya hubungan lagi selain dengan dirinya. Dan terjadilah percekcokan melalui handphone antara korban dengan tersangka SM alias Gufron,” katanya.

“Kemudian, tersangka SM alias Gufron mengajak rekannya MLG alias Marbun (DPO) dan ABS alias Andri guna menemui korban dengan cara dipancing oleh tersangka DM alias Dian untuk bertemu di terminal Kampung Rambutan Jakarta, di situ korban mendapatkan kekerasan dari tersangka selanjutnya dibawa ke wilayah Kabupaten Sumedang,” paparnya.

Dalam perjalanan ke Sumedang, sambung Kapolres, tersangka mendapatkan kekerasan kembali hingga korban meninggal dunia, lalu diturunkan di pinggir jalan raya sekitar Kecamatan Tanjungmedar, Sumedang.

Baca juga :  Antisipasi Kejahatan Malam, Giat Kring Serse Polsek Regol Polrestabes Bandung

“Barang milik korban dibawa oleh tersangka, diantaranya 3 buah handphone dan dompet milik korban. Kami pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit mobil terios warna hitam, tiga buah dompet besar/tas tangan warna coklat berisi dua buah dompet dan satu buah handphone milik korban,” katanya.

Para tersangka, ditangkap di kediamannya masing-masing setelah anggota Satreskrim Polres Sumedang mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kejadian itu.

“Perbuatan tersangka, dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara atau Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP ancaman 12 tahun penjara dan atau pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 7 tahun penjara,” tandasnya.

Abas

Previous Post

Dandim 0610 Sumedang Tekankan TNI Netral dalam Pemilu 2019

Next Post

Dandim Cilacap Hadiri Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Dandim Cilacap Hadiri Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC