• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi Gerindra Berikan Pandangan atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Fraksi Gerindra Berikan Pandangan atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
2025-09-28
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Pangandaran, atas jawaban Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran Supratman, S.Ip didampingi Sekretaris Fraksi Holik menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan pendapat terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025.

Baca juga :  GMBI Sumedang Sebut Pelaku Unras Yang Diamankan Polda Jabar Bukan Anggotanya

“Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu instrumen yang menjadi pedoman teknis penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan juga merupakan instrumen hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi yang dimiliki,” kata Supratman.

Pendapat Bupati Pangandaran yang telah disampaikan diantaranya, 1. Terhadap Raperda Tentang Pemerintahan Desa; 2. Terhadap Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa; 3. Terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; dan 4. Terhadap raperda tentang perseroan terbatas bankperekonomian rakyat bank pangandaran.

Baca juga :  Persiapan Pemilu 2019, Kapolres Terima 2.500 Anggota Linmas dari Bupati Cilacap

Supratman juga mengungkapkan, bahwa setelah mendengarkan dan menyimak pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa keempat Raperda tersebut setuju untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Demikian jawaban Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran atas Pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran,” pungkasnya. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi Gerindrajawaban bupatiRaperda InisiatifSupratman Holik
Previous Post

Puluhan Personil Polres Bitung Amankan Kegiatan “Bitung Bersolawat” dan Milad Majelis Dzikir At-Taubah

Next Post

Santap MBG 47 Siswa SMPN 4 Pamarican Mengalami Gejala Keracunan

BeritaTerkait

Featured

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07
Featured

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.
Featured

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07
Featured

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Putu Wisnu Wardhana menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna PDRD Tanah Bumbu tentang pembentukan 17 desa definitive baru di tujuh kecamatan.  (Foto: Istimewa)
Featured

Rapat Paripurna, DPRD Tanah Bumbu Sampaikan Raperda Pembentukan 17 Desa Definitif Baru di Tujuh Kecamatan

2025-10-07
Next Post

Santap MBG 47 Siswa SMPN 4 Pamarican Mengalami Gejala Keracunan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Inspektorat Tanah Bumbu Gelar Sosialisasi Pengendalian Risiko Kecurangan dan Anti Korupsi

2025-10-07

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Kesiapan dan Kelayakan Kendaraan Dinas Operasional Polres Bitung

2025-10-07
Ketua Yayasan Bantuan Advokasi Nusantara (YBAN) Kabupaten Ciamis, Rama Pratama Putra, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Rama Pratama: Terobosan Cerdas Permudah Keluarga dan Penjamin Warga Binaan

2025-10-07
Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Lapas Ciamis Ipan, SH.

Lapas Kelas IIB Ciamis Ciptakan SIMANJA, Layanan Informasi Bersyarat Anti Pungli via WhatsApp

2025-10-07

Gelar Bimtek PSKS, Pemkab Tanbu Berkomitmen Wujudkan Pembangunan yang Inklusif dan Berkeadilan Sosial

2025-10-07
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC