• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Santap MBG 47 Siswa SMPN 4 Pamarican Mengalami Gejala Keracunan

Santap MBG 47 Siswa SMPN 4 Pamarican Mengalami Gejala Keracunan

red cyber by red cyber
September 29, 2025
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS,- Sebanyak 47 siswa SMPN 4 Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan bergizi gratis (MBG) pada Senin (29/9/2025). Para siswa mengeluhkan mual, muntah, dan pusing tak lama setelah makan siang yang disediakan melalui program MBG.

Insiden terjadi sekitar setengah jam setelah makanan dibagikan. MBG tiba di sekolah sekitar pukul 10.00 WIB, dan tak lama setelah disantap, puluhan siswa mulai menunjukkan gejala keracunan. Berdasarkan pengakuan sejumlah siswa dan informasi dari lokasi, gejala muncul setelah mereka memakan daging bumbu kuning yang diduga berlendir dan berbau tak sedap.

Baca juga :  Brimob Peduli, Kembali Bagikan Masker Gratis Kepada Warga Gempol

Hingga kini, belum ada informasi resmi yang menyebutkan secara eksplisit siapa pemilik dapur penyedia MBG untuk SMPN 4 Pamarican. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa dapur tersebut merupakan bagian dari jaringan Sentra Produksi Pangan Gizi (SPPG), yang menjadi mitra program MBG di wilayah Jawa Barat.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas jika hasil investigasi menunjukkan kelalaian dari pihak dapur. “Jika terbukti lalai, dapur tersebut bisa ditutup secara permanen,” tegasnya.

Baca juga :  Kerusakan Jalan Zona III Diperbaiki, Ini Titiknya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut menyoroti potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan program MBG. Ia menegaskan bahwa setiap dapur MBG wajib mengikuti standar SLHS (Sanitasi Lingkungan Hidup Sekolah) dan tidak boleh mengurangi nilai gizi dari alokasi Rp10.000 per porsi.

Saat ini, dapur penyedia MBG untuk SMPN 4 Pamarican berada dalam pengawasan ketat dan sedang menjalani proses evaluasi serta investigasi oleh Dinas Kesehatan dan pihak kepolisian. Publik menanti transparansi dan akuntabilitas dari pihak terkait agar insiden serupa tidak terulang. (Supriatna)

Tags: CiamisMBGsppg
Previous Post

Fraksi Gerindra Berikan Pandangan atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Next Post

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tanah Bumbu Gelar Panen Raya Jagung Serentak

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post
Wakapolres Tanah Bumbu Kompol Apriyansa Sinatra bersama jajaran kepolisian dan perwakilan instansi terkait saat menghadiri Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III di Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Sabtu (27/09/2025). (PN.net)

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polres Tanah Bumbu Gelar Panen Raya Jagung Serentak

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC