• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, Mei 8, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fraksi Gerindra Berikan Pandangan atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

Fraksi Gerindra Berikan Pandangan atas Jawaban Bupati Pangandaran Terhadap 4 Raperda Inisiatif DPRD

cyber by cyber
September 28, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Pangandaran, atas jawaban Bupati Pangandaran terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025, pada Selasa, 23 September 2025.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran Supratman, S.Ip didampingi Sekretaris Fraksi Holik menyampaikan, bahwa Fraksi Gerindra memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Bupati Pangandaran yang telah memberikan pendapat terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tahun 2025.

Baca juga :  Brimob Jabar Peduli Keselamatan Masyarakat Rutin Beri Himbauan

“Peraturan Daerah (Perda) merupakan salah satu instrumen yang menjadi pedoman teknis penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan juga merupakan instrumen hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan kewenangan dalam mewujudkan otonomi yang dimiliki,” kata Supratman.

Pendapat Bupati Pangandaran yang telah disampaikan diantaranya, 1. Terhadap Raperda Tentang Pemerintahan Desa; 2. Terhadap Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa; 3. Terhadap Raperda Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; dan 4. Terhadap raperda tentang perseroan terbatas bankperekonomian rakyat bank pangandaran.

Baca juga :  Brimob Polda Jabar Lakukan Patroli OPS Linda ke Pospam Wisata

Supratman juga mengungkapkan, bahwa setelah mendengarkan dan menyimak pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan bahwa keempat Raperda tersebut setuju untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

“Demikian jawaban Fraksi Gerindra DPRD Pangandaran atas Pendapat Bupati Pangandaran terhadap empat Raperda Inisiatif DPRD Pangandaran,” pungkasnya. (Supriatna)

Tags: DPRD PangandaranFraksi GerindraRaperda InisiatifSupratman Holik
Previous Post

Puluhan Personil Polres Bitung Amankan Kegiatan “Bitung Bersolawat” dan Milad Majelis Dzikir At-Taubah

Next Post

Santap MBG 47 Siswa SMPN 4 Pamarican Mengalami Gejala Keracunan

BeritaTerkait

Featured

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026
Ekonomi

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.
Featured

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Featured

Bupati Sumedang Terima Audiensi Kemenag, Pembangunan MAN IC Sumedang Ditarget Rampung 2026

Mei 7, 2026
Next Post

Santap MBG 47 Siswa SMPN 4 Pamarican Mengalami Gejala Keracunan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penghargaan KASAD untuk Andi Rudi Latif Jadi Bukti Dukungan Pemkab Tanah Bumbu Terhadap Kodam Lambung Mangkurat

Mei 8, 2026

Pemkab Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Pendidikan dan Investasi di Pelantikan IKA UII Kalsel

Mei 8, 2026

Wujud Kepedulian Sosial, BRI Peduli Bantu Korban Kebakaran Dungusema Bandung

Mei 8, 2026
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara dan Aswan Asep Wawan melakukan diskusi terkait dunia pendidikan di Jawa bersama Anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat, di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu, 6 Mei 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Soni Daniswara, Infrastuktur Sekolah yang Masih Berstatus Non-Lahan Milik Pemerintah Menjadi Persoalan Serius

Mei 8, 2026

Bupati Tanah Bumbu Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah di Forum Orkestrasi Pembangunan Negeri

Mei 7, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC