• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Fungsi Hotel Dihentikan, Pengelola Apartemen ‘Nakal’ Akan Dipanggil Satpol PP

Fungsi Hotel Dihentikan, Pengelola Apartemen ‘Nakal’ Akan Dipanggil Satpol PP

red cyber by red cyber
Januari 8, 2020
in Featured, Kronik
0
inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen yang diduga beralih fungsi menjadi hotel.

inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen yang diduga beralih fungsi menjadi hotel.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Fungsi hotel yang ada di beberapa apartemen di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang akhirnya dihentikan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, lantaran hal tersebut tidak sesuai perizinan.

Seperti diwartakan sebelumnya, tiga apartemen ‘nakal’ di Kecamatan Jatinangor berubah fungsi menjadi hotel. Sebelum penghentian pun, apartemen tersebut terlebih dahulu diberi surat peringatan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang, Bambang Rianto didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda Deni Hanafiah mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah apartemen yang diduga beralih fungsi menjadi hotel. Sidak dilakukan bersama unsur  DPMPTSP dan BAPPENDA.

Baca juga :  Polres Bogor Evakuasi Temuan Mayat Bayi Terkubur yang Gegerkan Warga Cibinong

“Di salah satu apartemen terdapat hunian 758 unit, rencana untuk dipakai hotel 138 unit, dan yang sudah siap untuk hotel sebanyak 55 unit,” jelasnya, di Sumedang, Rabu (8/1/2020).

Lantaran sebagian hunian beralih fungsi menjadi hotel, akhirnya tim menghentikan kegiatan operasional hotel tersebut.

“Selain itu, pihak managemen akan mengnonaktifkan aplikasi pemasaran melalui online yang biasa digunakan para tamu hotel untuk memesan,” tuturnya.

“Kita menghentikan kegiatan tersebut karena tidak sesuai perizinan. Ada juga yang belum memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan dalam proses pembuatan,” tuturnya.

Baca juga :  PWI Jabar Mengutuk Tindak Kekerasan Terhadap Wartawan

Selain itu, terdapat juga apartemen yang peruntukannya rusunami.

Bambang menyebutkan, dari hasil sidang tersebut, pihaknya akan mengundang pihak managemen atau pengelola apartemen yang diketahui telah mengalihkan fungsi apartemennya menjadi hotel. Rencananya, pemanggilan dilakukan Senin (13/1) mendatang. [Abas]

Previous Post

Plasma Sawit Hanya Janji, Petani 4 Desa di Indragirihulu Riau Somasi PT dan Kepala Daerah

Next Post

Masa Depan Pabrik Es Saripetejo Dibahas di Dewan

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Masa Depan Pabrik Es Saripetejo Dibahas di Dewan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC