CIREBON,- Operasi Yustisi penegakan disiplin tidak memakai masker di wilayah hukum Polsek Gunung Jati dilaksanakan sesuai Instruksi Presiden Nomor: 06 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dengan penanggung jawab kegiatan Kapolsek Gunung Jati IPTU Abdul Majid, SH, di Desa Babadan, Kecamatan Gunung Jati, Cirebon, Senin (7/12/2020).
Adapun Operasi Yustisi dipimpin oleh Ipda Purwanto (Pawas), dengan anggota Aiptu Dedi Sulinto, Bripka D. Witono S H dan Bripka Purwoko.
Di tempat terpisah, Kapolres Cirebon Kota AKBP Syamsul Huda, melalui Kasubbag Humas Iptu Ngatidja, menjelaskan bahwa Operasi Yustisi Lodaya 2020, dilaksanakan secara stationer di jalan raya maupun secara mobile dalam rangka penggunaan masker berupa imbauan protokol kesehatan dan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak).
“Kegiatan ini juga dilaksanakan serentak oleh polsek jajaran,” ujar Iptu Ngatidja.
Kapolsek Gunungjati, IPTU Abdul Majid menuturkan, Ops Yustisi dilaksanakan dengan melakukan patroli mobile dan patroli dialogis dalam rangka penanggulangan Covid-19 dan melakukan peneguran terhadap 22 orang yang tidak menggunakan masker. (pur)











