BANDUNG, — Dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Polsek Cidadap Polrestabes Bandung melaksanakan giat Operasi Yustisi Penegakkan disiplin sesuai Inpres No.6 tahun 2020, Sabtu (19/3/2022).
Giat dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek Cidadap Iptu Firmansyah bersama anggota di depan Mako Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Jl. DR. Setiabudhi Km.10, Ledeng, Kecamatan Cidadap Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cidadap Polrestabes Bandung Kompol Dadan Suryanto, S.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka mensosialisasikan PPKM Level 3 untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19 di masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dimasa PPKM Darurat.
“Kegiatan dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menerapkan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan mengurangi Mobilitas dimasa pandemi Covid 19,”himbau Kapolsek Kompol Dadan Suryanto, S.Pd. Dud












