• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Hak Jawab Terkait Berita: Pemilik Rusun The Jarrdin Cihampelas Secara Bergelombang Melaporkan PT Kagum ke Mapolda

Hak Jawab Terkait Berita: Pemilik Rusun The Jarrdin Cihampelas Secara Bergelombang Melaporkan PT Kagum ke Mapolda

cyber by cyber
Mei 12, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, eljabar.com — Direktur PT. Kagum Karya HUSADA (KKH) Nugroho Tjondrojono, membantah pemberitaan berjudul “Pemilik Rusun The Jarrdin Cihampelas Secara Bergelombang Melaporkan PT Kagum ke Mapolda”.

Menurut Nugroho, dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana penipuan, dan atau tindak pidana lainnya, demikian hak jawab yang diterima redaksi bewarajabar.com melalui kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Harry F Hasugian & Partners  tertanggal 20 April 2022.

Pemilik Rusun The Jarrdin Cihampelas Secara Bergelombang Melaporkan PT Kagum ke Mapolda

Disampaikannya juga, bahwa salah satu sebab PT. KKH pailit adalah penolakan proposal perdamaian oleh Sdr. Maruli Siregar, sehingga dengan keadaan pailit dimaksud, maka semua pihak seharusnya tunduk terhadap proses hukum yang berlaku (menunggu penyelesaian oleh Kurator).

Baca juga :  Cadas 2001 Gelar Silaturahmi Bernostalgia di Wilayah Korem 071/Wijayakusuma

Selanjutnya atas pelaporan yang telah merugikan baik materil maupun immateril tersebut, Direktur PT. KKH (dalam pailit) akan melaporkan balik seluruh pihak yang melaporkannya. ***

Previous Post

Dandim 1022 Hadiri Pelantikan dan Pengukuhan PWI Tanah Bumbu Masa Bakti 2022-2025

Next Post

Antisipasi C3, QR Samapta Polsek Antapani Kontrol Perumahan Sinergi Antapani

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Antisipasi C3, QR Samapta Polsek Antapani Kontrol Perumahan Sinergi Antapani

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC