• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Relatif Normal

Harga Kebutuhan Pokok di Kota Bandung Relatif Normal

red cyber by red cyber
Maret 4, 2021
in Ekonomi, Featured
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Bandung masih relatif stabil. Hal tersebut berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung sepanjang bulan Februari.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E-Commerce Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menuturkan, dari pemantauan ke sejumlah pasar tradisional harga sejumlah komoditas masih normal.

Sebagai contoh, harga bawang merah masih berada di kisaran Rp30.000 – Rp35.000 per kg. Sedangkan harga bawang putih sekitar Rp25.000 hingga Rp30.000 per kg.

Harga daging sapi yang sempat naik kini sudah kembali normal. Saat ini berkisar antara Rp120.000 – Rp125.000 per kg.

“Ada pun yang melebihi harga tersebut kemungkinan kualitas dagingnya yang sangat bagus,” jelas Meiwan di Balai Kota Bandung, Selasa (2/3/2021).

Baca juga :  Dukung Sektor Kesehatan Sorong, Pj. Wali Kota Kunjungi RS Tk IV dr. Aryoko

Sedangkan harga daging ayam antara Rp35.000 – Rp36.000 per kg. Sedangkan telur ayam berada di harga Rp23.000-Rp25.000.

“Sedangkan gula pasir di harga sekitar Rp13 ribu,” kata Meiwan.

Kendati demikian, ia mengatakan ada beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan yakni cabe merah tanjung dan cabe rawit merah.

Menurutnya, pada minggu ketiga dan keempat Februari 2021 lalu, cabai merah tanjung mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp53 ribuan per kg.

Sedangkan harga cabai rawit merah melonjak menjadi kisaran Rp90.000-Rp110.000 per kg.

“Terutama cabe rawit merah yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Di bulan Januari itu harganya Rp85.000-Rp90.000 per kg, Kemudian di akhir Februari mengalami kenaikan menjadi Rp110.000 per kg,” ungkap Meiwan.

Baca juga :  Pembinaan Fisik Lari Siang Bersama Danlanud Suryadarma

Selain data pemantauan, Meiwan menambahkan penentuan harga tersebut juga didasari ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 mengenai harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

“Namun berdasarkan aturan tersebut harga acuan cabe-cabean tidak ditentukan,” kata Meiwan.

Meiwan menjelaskan, dengan ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok yang ada, dibandingkan harga komoditas saat pandemi, tidak mengalami banyak perubahan kenaikan harga.

Selain itu, untuk menjaga ketersediaan komoditas pihaknya melakukan kerja sama dengan distributor dan toko modern untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjamin. **

Previous Post

Yana Meminta DPU Meneliti Air Sungai di Balai Kota Bandung.

Next Post

Senpi dan Surat Kelengkapan Personel Polres Banjar Diperiksa

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post
Pemeriksaan senjata api dinas termasuk kelengkapan suratnya, di halaman Mapolres Banjar, Kamis (4/3/2021).

Senpi dan Surat Kelengkapan Personel Polres Banjar Diperiksa

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC