• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 28, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » IPDN Jatinangor Sosialisasikan UU Cipta Kerja di NTB dan Sulawesi Utara

IPDN Jatinangor Sosialisasikan UU Cipta Kerja di NTB dan Sulawesi Utara

red cyber by red cyber
November 12, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Rektor IPDN Jatinangor, Dr. Hadi Prabowo, memberikan sosialisasi terkait UU Cipta Kerja di IPDN kampus Sulawesi Utara

Rektor IPDN Jatinangor, Dr. Hadi Prabowo, memberikan sosialisasi terkait UU Cipta Kerja di IPDN kampus Sulawesi Utara

Share on FacebookShare on Twitter

MATARAM,- Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat gencar melaksanakan sosialisasi terkait UU Cipta Kerja. Setelah melaksanakan kegiatan sosialisasi di IPDN kampus Sulawesi Selatan pada Jumat (06/11/2020), disusul dengan IPDN kampus Kalimantan Barat dan Papua serta Sulawesi Utara, hari ini Kamis (12/11/2020) tim IPDN menggelar kegiatan sosialisasi di IPDN kampus Nusa Tenggara Barat.

Sosialisasi ini dilaksanakan secara luring dan daring. Hadir secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan ketat di IPDN kampus NTB, yakni ketua DPRD, Sekda dan Asda I Kabupaten Sumbawa Barat, Asda I Kabupaten Bima, Kepala DPRD, Sekda dan Asda I Kota Bima, Sekda Kabupaten Lombok Tengah, Sahli Kabupaten Lombok Tengah, Ketua DPRD Kota Mataram, Wakil Rektor Universitas Mataram, Wakil Rektor UIN Mataram, perwakilan BEM dari Universitas Mataram, Univ. Muhammadiyah, Univ. Al Azhar, Univ. Qomarul Huda, Universitas Gunung Rinjani dan UIN Mataram, serta perwakilan dari HIPKINDO, Ketua SPSI Lombok Epin centrum, Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin, Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia serta DPD SPN NTB . Total jumlah peserta yang hadir secara luring yakni 146 orang dan yang mengikuti secara daring sebanyak 397 orang.

Sosialisasi UU Cipta Kerja yang dilaksanakan IPDN ini merupakan inisiasi dari Rektor IPDN, yang dilakukan atas dasar arahan Presiden Joko Widodo dan perintah Mendagri Muhammad Tito Karnavian agar meluruskan disinformasi dan hoaks yang sengaja disebarkan atas UU tersebut yang kemudian memicu resistensi berbagai kelompok di masyarakat.

Tim IPDN Jatinangor menggelar kegiatan sosialisasi di IPDN kampus Nusa Tenggara Barat

Materi yang disampaikan dalam kegiatan sosialisasi ini mencakup seluruh substansi atau isu dalam UU Cipta Kerja yang terbagi kedalam lima kluster, yakni peningkatan ekosistem dan perijinan berusaha, ketenagakerjaan, riset dan informasi, kemudahan perlindungan dan pemberdayaan koperasi serta UMKM, pengadaan tanah dan kawasan ekonomi serta investasi pemerintah pusat dan administrasi pemerintahan.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia memberikan apresiasi tinggi kepada Rektor IPDN yang telah membentuk Tim Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja di wilayah barat dan timur sesuai dengan lokasi keberadaan kampus IPDN daerah. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Mendagri pada saat ia menyampaikan Kuliah Umum bagi satuan praja IPDN di Kampus IPDN Jatinangor pada tanggal 07 November 2020, lalu.

Baca juga :  Erwin Kibarkan Bendera Perang Terhadap Peredaran Minol

“Saya berharap dalam sosialisasi ini dapat terjaring masukan-masukan dari stakeholders untuk segera kita tampung dan rumuskan ke dalam muatan penyusunan Peraturan Pemerintah, Peraturan Presiden dan peraturan lainnya sebagai penjabaran dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” kata Mendagri.

Sementara Wakil Rektor IPDN Jatinangor, Prof. Khasan Efendi, M.Si mengatakan, masukan-masukan yang diterima dari kegiatan sosialisasi akan dijadikan bahan penyusunan 37 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang kini tengah digodok.

“Omnibus Law ini adalah gerbong yang menjadi upaya pemerintah dalam mengatasi keadaan perekonomian disaat dan pasca bencana. Hal ini sesuai dengan teori yang disampaikan oleh Sallow bahwa perekonomian akan maju dan berkembang jika mempengaruhi beberapa aspek yakni aspek modal, transportasi, tenaga kerja dan iklim kerja yang kondusif,” jelasnya.

Ditambahkan, pemerintah saat ini sedang membahas 37 RPP sebagai turunan dari UU ini, Kemendagri memiliki jatah untuk menyusun RPP Administrasi Pemerintahan. Aspirasi dari masyarakat terutama peserta sosialisasi ini akan dijadikan bahan dalam penyusunan RPP.

Pada kesempatan ini,beberapa saran dari peserta sosialisasi telah disimpan sebagai bahan masukan kepada pemerintah, saran yang diterima antara lain dari Sekda Sumbawa Barat dimana Beliau menekankan point-point penting terkait perburuhan, pengupahan, roster kerja, dimana terjadi kesimpangsiuran informasi ini di daerah.

Ketua DPRD Kota Mataram memberikan saran terkait turunan dari UU ini yakni yang berkaitan dengan kewenangan presiden dalam membatalkan keputusan daerah serta terkait pemberian saksi administrasi pada daerah.

Sedangkan Kepala Biro Hukum Provinsi NTB memberikan sarannya terkait pembentukan UU investasi atau perizinan yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Ia juga menyampaikan kekhawatirannya terkait paham/ideologi yang akan dibawa oleh para pekerja asing yang masuk ke Indonesia serta terkait lama waktu dalam UU No. 60 terkait dasar pemikiran 90 tahun masa untuk berusaha.

Baca juga :  Nani Hayati Blusukan Demi Bagikan Paket Takjil untuk Warga

Tak hanya itu, perwakilan serikat pekerja Lombok Tengah juga menyampaikan aspirasinya terkait tidak adanya sosialisasi dan keterlibatan serikat pekerja dalam proses penyusunan UU ini dan apakah pemerintah sudah memikirkan terkait permasalahan antara pengusaha dan pekerja serta ketersediaan lembaga arbitrase yang menengahi perselisihan tersebut.

Perwakilan BAPPEDA NTB memfokuskan aspirasi terkait UU ini khususnya perihal investasi dan perizinan berbasis peta digital.

“Berkaitan dengan investasi, semangat UU ini mengatakan bahwa investasi didorong secara maksimal dan seluas-luasnya, berkaitan dengan hal tersebut dimohonkan agar kepentingan pengusaha dan investor lokal agar dapat diproteksi karena kita tidak dapat head to head dengan pengusaha di luar negeri terkait modal dan sumber daya,” katanya.

“Juga terkait perizinan berbasis peta digital, semoga kedepannya dapat dilaksanakan secara satu pintu,tidak perlu adanya revisi ke beberapa kementerian. Saya juga berharap pemerintah pusat dapat mengatur lebih terperinci terkait perijinan yang diambil alih oleh pusat, karena hal ini akan berkaitan dengan intensif kepada pemerintah daerah dan dapat mempengaruhi pendapatan daerah,” ujar Lalu Suryadi.

Perwakilan BEM UNRAM, Ketua SPN NTB dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB menyampaikan aspirasinya terkait pengkajian ulang substansi tenaga kerja asing yang diijinkan masuk ke Indonesia, hak-hak pekerja yang perlu diperjelas serta pelanggaran PKWT yang sudah terjadi di Indonesia.

Sementara itu, Rektor IPDN Jatinangor, Dr. Hadi Prabowo, memberikan sosialisasi terkait UU Cipta Kerja di IPDN kampus Sulawesi Utara.

Sosialisasi dilaksanakan secara luring dan daring. Hadir secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di IPDN kampus Sulawesi Utara yakni Pjs. Gubernur Sulawesi Utara, Sekda, Inspektur Daerah, Asisten Pemerintahan, Asisten Adm. Umum Provinsi Sulawesi Utara, Kasdam XIII Merdeka, Pj. Bupati beserta Wakil Bupati Minahasa Utara, Sekda Kota Bitung, Sekda Kabupaten Bolaang Mongondow serta Kapolda Jawa Barat. Total jumlah peserta yang hadir secara luring yakni 130 orang. (Abas)

Previous Post

Dana RMP SMA/SMK Kota Bandung Dikabarkan Gagal Cair, Siswa Miskin Gigit Jari?

Next Post

Brimob Jabar Himbau Wali Murid Agar Edukasikan Anak Tentang Pencegahan Covid-19

BeritaTerkait

Featured

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026
Featured

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026
Featured

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026
Featured

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026
Featured

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Featured

Tenis Lapangan Bupati Cup 2026 Resmi Digelar, Semarakkan HUT ke-23 Tanah Bumbu dan Mappanre Ri Tasi’e

April 27, 2026
Next Post

Brimob Jabar Himbau Wali Murid Agar Edukasikan Anak Tentang Pencegahan Covid-19

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hati-Hati Parkir Liar di Pusat Kota, Dishub Kota Bandung Berlakukan Tilang Melalui ETLE

April 27, 2026

Program “Sasapu Bandung” Diperluas, Camat dan lurah Wajib Turun Langsung ke Lapangan

April 27, 2026

Rapat Paripurna DPRD, Bupati Sumedang Siapkan Langkah Konkret bagi Masyarakat

April 27, 2026
Sebanyak 203 pelajar mengikuti pembukaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Sumedang tahun 2026

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Paskibraka Sumedang 2026

April 27, 2026

Kejuaraan Sepak Takraw Bupati Tanah Bumbu Cup 2026 Resmi Dibuka, Wadah Pembinaan Atlet dan Pererat Silaturahmi

April 27, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC