SUMEDANG,– Dalam rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua di Kabupaten Sumedang sebagai upaya Percepatan Penanganan Covid-19 Pos, Check Point Kecamatan Tanjungsari Kabupate Sumedang, tim gabungan yang terdiri dari aparat Polres Sumedang, TNI, Satpol PP dan petugas kesehatan melakukan penjagaan secara ketat.
Pada Senin 18 Mei 2020 di Pos Check Point kecamatan Tanjungsari nampak tim dari Polsek Tanjungsari, Polres Sumedang dua Personil, Koramil Tanjungsari 2 personil, Pol PP Kecamatan Tanjungsari 2 orang dan Tim Kesehatan dari Puskesmas Tanjungsari 2 orang memeriksa beberapa kendaraan yang melintas.
“Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu pemeriksaan suhu badan, memberikan teguran dan imbauan terhadap pengguna jalan yang melanggar. Bagi pengendara sepeda motor agar menggunakan masker dan sarung tangan serta untuk tidak berboncengan apabila bukan dengan orang yang serumah atau sama domisili menurut KTP,” terang Kapolres Sumedang, AKBP Dwi Indra Laksmana kepada patrolicyber.com.
Selain itu, tambahnya, bagi pengendara mobil agar menggunakan masker dan menerapkan physical distancing atau menjaga jarak dengan memperhatikan aturan PSBB.
“Saya harap masyarakat mematuhi aturan selama PSBB guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Tanjungsari khususnya, Kabupaten Sumedang umunya,” pungkas Indra. (abas)