SUMEDANG,– Jelang penetapan Upah Miminum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022, Kapolres Sumedang, Dandim 0610 Sumedang, Kadisnakertrans Sumedang melakukan pertemuan dengan serikat pekerja atau serikat buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Sumedang Menggugat (ABSM), di Aula Wicaksana Laghawa Mako Polres Sumedang, Jum’at (19/11/21).
Kapolres Sumedang, AKBP EKo Prasetyo Robbyanto mengatakan, buruh merupakan peran sentral dan sebagai pahlawan pemulihan ekonomi nasional (ekspor/impor). Namun demikian, ia juga mengingatkan pentingnya menjaga situasi damai dalam penyampaian aspirasi.
“Dalam penyampaian aksi, agar tetap menjaga situasi kamtibmas kondusif. Polres Sumedang beserta Kodim 0610 Sumedang siap memfasilitasi demi menjaga agar aksi tidak mengganggu kepentingan umum,” ungkap Eko.
Menurutnya, untuk menjaga situasi yang selama ini sudah terjaga kondusif, tetap dilakukan upaya penggalangan kepada para ketua atau pengurus serikat buruh di Sumedang.
“Selain itu, kami juga tetap memonitoring perkembangan terkait pergerakan dari organisasi serikat buruh pada momen kenaikan UMK tahun 2022 di Kabupaten Sumedang,” tukasnya.
Dalam kegiatan itu, dilakukan juga deklarasi damai dalam rangka cipta kondisi menjelang penetapan UMP dan UMK tahun 2022 di Sumedang. (Abas)