• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jual Minyak Goreng Fiktif, Seorang Ibu di Cilenyi Diamankan Polisi

Jual Minyak Goreng Fiktif, Seorang Ibu di Cilenyi Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
Maret 10, 2022
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kab, Bandung,-Iming – iming menjual minyak goreng dengan harga murah, IR (29) diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar.

Pelaku IR yang merupakan warga Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung tersebut diamankan Polisi lantaran melakukan penipuan penjualan dan penggelapan minyak goreng.

Kabid Humas Polda Jabar  Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa personel Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku penipuan penjualan dan penggelapan minyak goreng, menunjukan kecepatan dan ketepatan dalam melakukan penyelidikan.
buy premarin online https://noprescriptionrxbuyonline.com/dir/premarin.html no prescription

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pengungkapan kasus penjualan minyak goreng fiktif ini berawal adanya laporan dari korban.

Baca juga :  Patroli Gegana Jabar, Berikan Himbauan Pencegahan Covid-19 Kepada Masyarakat

“Awalnya ada dua orang korban yang melapor ke Polsek Cileunyi Polresta Bandung Polda Jabar dan ke Polresta Bandung Polda Jabar  sudah mentransfer sejumlah uang 50 juta dengan 100 juta sekian,” katanya saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung Polda Jabar. Rabu (9/3/2022).

Setelah mendapatkan laporan, bukti – bukti serta identitas pelaku. Polresta Bandung Polda Jabar  langsung melakukan pemanggilan terhadap IR.

“Jadi sudah dua kali kami melakukan surat panggilan tidak direspon, akhirnya kami membuat surat perintah penjemputan terhadap IR yang awalnya sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka,”ujarnya.

Baca juga :  Personil Brimob Jabar Sosialisasikan Arahan Dansat terkait Prokes

Untuk meyakinkan para korban, pelaku mengiming – imingi akan memberikan bonus berupa handphone dan laptop bagi pembeli yang membeli sebanyak 500 sampai 1.500 karton minyak goreng.

“Total korban yang melapor ada 18 orang dan dari para korban tersebut pelaku ini berhasil mendapat uang sebanyak 1.1 miliar rupiah,”kata Kusworo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya IR dikenakan Pasal 378 dan 372 dengan ancaman paling lama empat tahun penjara. Yadi

Previous Post

Bappppeda dan BPS Sumedang Rapat Persiapan Susenas dan Sekoper Cinta

Next Post

Polisi dan Tim Inafis Datangi Penemuan Mayat Perempuan Menggambang di Kolam

BeritaTerkait

Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menghadiri peluncuran aplikasi INTI KRESNA, di Aula Polrestabes Bandung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Apresiasi Inovasi INTI Kresna Polrestabes

Oktober 11, 2026
Uncategorized

Pansus 16 DPRD Kota Bandung Melakukan Pendalaman Terhadap Materi Raperda Pengelolaan Sampah

Oktober 8, 2026
Uncategorized

“Rakyat Mencekik Dahaga, Carnaval Menggema: Bupati Pangandaran Citra Dipertanyakan Soal Prioritas!”

Oktober 8, 2026
Uncategorized

Dari Posko Citarum Harum, Pangdam III/Siliwangi Serukan Kolaborasi dan Disiplin

Oktober 2, 2026
Pemerintahan

Bupati Andi Rudi Latif Pimpin Rakoor Pengaturan dan Pengawasan Ketersediaan BBM Bersubsidi

Oktober 2, 2026
Uncategorized

Lapas Ciamis Luruskan Informasi, Novel The Advokat Ditulis Manual Selama Tiga Bulan

Oktober 1, 2026
Next Post

Polisi dan Tim Inafis Datangi Penemuan Mayat Perempuan Menggambang di Kolam

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tembus 11.000 Paket, Pangdam Siliwangi dan Mitra Sosial Perluas Bantuan untuk Warga

Oktober 21, 2026

Pangdam III/Siliwangi Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, KDMP Pasawahan Tuntas Dibangun

Oktober 21, 2026

Ringankan Beban Warga Kurang Mampu, BRI Peduli Fasilitasi Ambulans Gratis di Kabupaten Bandung

Oktober 21, 2026

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC