• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, Oktober 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Juknis DAK tak Mengatur Bayar RAB dan SPJ

Juknis DAK tak Mengatur Bayar RAB dan SPJ

cyber by cyber
September 23, 2019
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

LUBUKLINGGAU,– Mengenai biaya pembuatan Rincian Anggaran Belanja (RAB) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) pada kegiatan rehab sekolah tak diatur dalam DAK. Tapi, dibayar oleh sekolah.

Demikian disampaikan, Suwarni, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 21 Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Sabtu (21/9).

“RAB rehab sekolah dibuat Dinas PU Kota Lubuklinggau. Sedangkan SPJ nanti yang buat Dinas Pendidikan” ungkapnya.

Ia pun mengatakan, RAB dan SPJ berapapun dibayar sekolah adalah pribadi. “Bahasa kita sehari-hari uang minyak dan rokok,” terangnya.

Dikatakan, rehab SDN 21 mulai dikerjakan bulan Agustus dan harus selesai bulan Desember 2019. Kemudian, mengenai rehab sekolah ini dirinnya tak paham tentang teknis dan bahan bangunan.

“Saya tak paham soal teknis rehab sekolah dan bahan bangunan. Supaya jelas, tanya langsung sama tukang,” ujarnya.

Baca juga :  Kadispangtan Jadi Peserta Terbaik Diklatpim 2020

Akibat kurang paham, ia minta bantu sama Kepala SDN 20 Lubuklinggau, karena selain berdampingan, juga sama-sama dapat bantuan rehab sekolah.

“Untuk rehab di sekolah ini, saya minta bantu sama pak Suyatno, Kepsek SDN 20 Beli bahan bangunan, karena orangnya semua bisa, lincah dan jujur. Tidak seperti saya kurang lincah dan tak paham tentang teknis dan bahan bangunan, mungkin karena perempuan,” ungkapnya.

Dikatakan, rehab SDN 21 yang ia ketahui secara umum diantaranya ganti atap, plafon, lantai, dinding keramik, pengecatan dan pasangan rolling door. “Hal lain tidak ngerti, silahkan tanya sama tukang,” jelasnya.

Jumlah anggaran DAK 2019 untuk rehab SDN 21 sekitar Rp.350 juta, dengan bangunan sekolah direhab berjumlah 6 ruang kelas belajar dan 1 ruang guru.

Baca juga :  Dedi Supandi Secara Simbolis Serahkan Modul Kurikulum Pendidikan Antikorupsi

“Rehab sekolah bisa mulai dikerjakan, karena dana DAK tahap awal pada triwulan pertama sudah ditarik sekitar 30 % atau Rp.90 juta,” katanya.

Sementara, terpantau di lokasi nampak kondisi kayu untuk kerangka atap dan plapon tak banyak diganti, masih memakai kayu bangunan lama.

Kondisi kayu bangunan lama yang tak layak digunakan masih dipakai untuk kerangka atap dan plapon. Seharusnya, pada bagian kayu rapuh dibuang dilakukan tambal sulam dengan kayu baru.

Kemudian, besi yang dipakai untuk kolom praktis ukuran kecil menggunakan besi 8 mm dan besi 6 mm. (Toni)

Previous Post

Kapolda Jabar Resmikan Ruang Besuk Tahanan dan Launching Aplikasi Sinabar Dit Tahti

Next Post

9 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Jabar, Polda Jabar Perketat Pengamanan

BeritaTerkait

Ekonomi

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay
Featured

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026
Featured

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026
Featured

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026
Featured

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Featured

Ketua DPRD Pangandaran Soroti Pangandaran Icon Carnival 2026, Minta Budaya Lokal Jadi Identitas Utama

Oktober 20, 2026
Next Post

9 Polisi Terluka Saat Amankan Demo Mahasiswa di DPRD Jabar, Polda Jabar Perketat Pengamanan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Buka Peluang Kemitraan bagi Komunitas, LinkAja Kembangkan Beyond the Wallet

Oktober 21, 2026
Willem Frans Ansanay

Catatan Penting Ketum BaraJP untuk Dua Program Prabowo-Gibran

Oktober 20, 2026

Lewat Subuh Berjamaah, Wabup Sumedang Ajak Kuatkan Ukhuwah dan Akidah

Oktober 20, 2026

Pemda Sumedang Matangkan Penertiban 5.100 KJA Liar di Waduk Jatigede

Oktober 20, 2026

DPRD Pangandaran Desak Pemda Siapkan Tandon Air di Setiap Desa Terdampak Kekeringan, Antisipasi El Nino hingga 2027

Oktober 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC