• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang Sebanyak 3 Orang

Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang Sebanyak 3 Orang

red cyber by red cyber
2020-07-18
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan Perkembangan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, Sabtu (18/7/2020). Jumlah positif COVID- 19 berdasarkan uji polymerase chain reaction atau SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 3 orang asal Sumedang Selatan, dari total 16 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, atau sebanyak 13 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh.

Berdasarkan realese yang diterima, jumlah Pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD telah dilaksanakan sebanyak 2.912 orang, jumlah Rapid Test Ulang 114 orang dan jumlah keseluruhan 3.026 orang. Kemudian jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD jumlah pasien 184 orang, jumlah Swab Ulang 109 orang dan jumlah keseluruhan 293 orang.

Dilaporkan, pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan mulai 12 Mei sampai 18 Juli 2020 sebanyak 1.155 orang. Rapid Test oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 18 Juli 2020 ialah selesai Rapid Test 3.662 orang, delesai Rapid Test ulang 108 orang dengan hasil semua non reaktif.

Baca juga :  Polsek Ujungberung Tempatkan Personil di Beberapa Titik Rawan Kemacetan

Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari 28 April 2020 hingga 18 Juli 2020 dilakukan terhadap 2.072 orang, dengan hasil sebanyak 2.041 orang negatif dan 31 orang reaktif.

“Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan. Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol Covid-19,” tulis tim gugus tugas.

Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19.
buy vardenafil generic https://rxbuywithoutprescriptiononline.com over the counter
Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur dan terukur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari.

Baca juga :  Pembuat Uang Palsu Dibekuk Polisi, Pelaku Pendatang Dari Jember

Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehatan turut ditingkatkan.

Hasil pengamatan saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orangtuanya bermasker. Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah masker juga bagi anak.

Guna pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, terhitung mulai tanggal 27 Juli 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi Seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat, untuk masyarakat yang beraktivitas di luar Ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp. 100-150 ribu atau hukuman kerja sosial. (abas)

Previous Post

Pantau Rumah Ibadah, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Next Post

Isu Sumedang Perbolehkan Pesta Nikah, Ditepis Pemkab Sumedang

BeritaTerkait

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M
Featured

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12
Featured

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12
Featured

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12
Featured

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Featured

Bupati Tanah Bumbu Kukuhkan Pengurus FKUB 2025–2030, Perkokoh Harmoni dan Toleransi Antar Umat Beragama

2025-11-12
Next Post

Isu Sumedang Perbolehkan Pesta Nikah, Ditepis Pemkab Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Warga Geram, Ketua RW di Pasir Kuda Berinisal YSK Terekam Bawa Istri Orang

2025-11-12

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Ceu Popong Temui Dony Ahmad Munir

2025-11-12

Pemkab Sumedang Siapkan Perbup Pembebasan Biaya PBG Pesantren

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Teteskan Air Mata Mengenang Perjuangan Pahlawan

2025-11-12

Peringati Hari Pahlawan 2025, Bupati Tanah Bumbu Pimpin Ziarah Nasional ke Taman Makam Pahlawan Matone

2025-11-12
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC