• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang Sebanyak 3 Orang

Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Kabupaten Sumedang Sebanyak 3 Orang

red cyber by red cyber
Juli 18, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang melaporkan Perkembangan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumedang, Sabtu (18/7/2020). Jumlah positif COVID- 19 berdasarkan uji polymerase chain reaction atau SWAB, terdapat pasien positif sebanyak 3 orang asal Sumedang Selatan, dari total 16 orang pasien terkonfirmasi positif SWAB, atau sebanyak 13 orang telah selesai dan dinyatakan sembuh.

Berdasarkan realese yang diterima, jumlah Pemeriksaan Rapid Test oleh RSUD telah dilaksanakan sebanyak 2.912 orang, jumlah Rapid Test Ulang 114 orang dan jumlah keseluruhan 3.026 orang. Kemudian jumlah pemeriksaan SWAB oleh RSUD jumlah pasien 184 orang, jumlah Swab Ulang 109 orang dan jumlah keseluruhan 293 orang.

Dilaporkan, pelaksanaan SWAB secara masif yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan mulai 12 Mei sampai 18 Juli 2020 sebanyak 1.155 orang. Rapid Test oleh Dinas Kesehatan sampai dengan tanggal 18 Juli 2020 ialah selesai Rapid Test 3.662 orang, delesai Rapid Test ulang 108 orang dengan hasil semua non reaktif.

Baca juga :  Besok, Grand Final Pemilihan Kakang-Mbekayu Banyumas

Sementara itu, hasil Rapid Test yang dilaksanakan secara masif dari 28 April 2020 hingga 18 Juli 2020 dilakukan terhadap 2.072 orang, dengan hasil sebanyak 2.041 orang negatif dan 31 orang reaktif.

“Sampai dengan saat ini, kewaspadaan guna mengantisipasi penyebaran virus terus dilakukan dan Desa Siaga Korona terus diefektifkan. Perlu kita pahami bersama bahwa terjangkit Covid-19 bukanlah sebuah aib. Untuk itu jika ada gejala terjangkit Covid-19 dan memiliki riwayat kunjungan ke zona merah Covid-19, maka yang bersangkutan wajib jujur kepada petugas kesehatan saat memeriksakan dirinya dan patuhi protokol Covid-19,” tulis tim gugus tugas.

Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) bukan kembali ke masa lalu ketika pandemi belum menyebar. AKB berarti menjalankan aktivitas sehari-hari dengan gaya hidup baru sesuai protokol kesehatan Covid-19.
buy vardenafil generic https://rxbuywithoutprescriptiononline.com over the counter
Selain menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), hal yang tidak kalah pentingnya lagi adalah menjaga imunitas tubuh dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga teratur dan terukur, penuhi kebutuhan minum air putih setiap hari.

Baca juga :  Diduga Edarkan Sabu, Dua Warga Indramayu Diamankan Polisi

Pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru, pemerintah terus berupaya keras memutus penyebaran virus corona. Selain melakukan pelacakan atau tracing, pengujian, testing secara masif juga treatment atau pengobatan di fasilitas kesehatan turut ditingkatkan.

Hasil pengamatan saat ini banyak sekali anak-anak yang tidak memakai masker dalam berkegiatan sementara orangtuanya bermasker. Perlu dipahami jika anak-anak adalah salah satu kelompok usia paling rawan terpapar covid. Untuk itu, pakaikanlah masker juga bagi anak.

Guna pendisiplinan warga terhadap pemakaian masker, terhitung mulai tanggal 27 Juli 2020 Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan memberlakukan denda bagi Seluruh masyarakat di wilayah Jawa Barat, untuk masyarakat yang beraktivitas di luar Ruang tanpa menggunakan masker, sebesar Rp. 100-150 ribu atau hukuman kerja sosial. (abas)

Previous Post

Pantau Rumah Ibadah, Ini Pesan Wali Kota Bandung

Next Post

Isu Sumedang Perbolehkan Pesta Nikah, Ditepis Pemkab Sumedang

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,
Pemerintahan

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026
Next Post

Isu Sumedang Perbolehkan Pesta Nikah, Ditepis Pemkab Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC