• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kabid Humas Polda Jabar: Miliki Senpi dan Ratusan Butir Peluru, AS Diamankan Polisi

Kabid Humas Polda Jabar: Miliki Senpi dan Ratusan Butir Peluru, AS Diamankan Polisi

red cyber by red cyber
Juli 22, 2020
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,-Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat melalui Direktort Reserse Kriminal Umum berhasil menangkap seorang pengusaha bengkel berinisial AS yang kedapatan memiliki senjata api ilegal lengkap dengan ratusan butir peluru di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan ada tiga senjata api laras panjang yang dimiliki tersangka AS yang diduga dibuat sendiri.

“Dia sudah mencoba membuat senjata api, mengotak-atik senjata ini sejak 1998, yang baru berhasil selesai ada dua (senjata api), info tersebut kita dapat dari masyarakat tentang adanya dugaan produksi senjata api dan amunisi ilegal,” kata Chuzaini di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.

Baca juga :  600 Perserta dari Pengelola Panti Asuhan Seluruh Indonesia Ikuti Munas II LKSA PSAA di Banjarmasin

Dia menjelaskan pemilik senjata api ilegal itu ditangkap pada Sabtu (18/7) sekira pukul 22.00 WIB oleh Subdit 1 Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jabar di kediamannya.

Dari tiga senjata itu, satu di antaranya belum selesai dirakit dan masih dalam proses pengerjaan, sedangkan dua lainnya berjenis laras panjang kaliber 5,56 milimeter.

Selain itu, katanya, pihaknya juga menyita 275 butir peluru dengan berbagai jenis kaliber. Mulai dari jenis kaliber 3,03 milimeter, 7,62 milimeter, dan 5,56 milimeter.

Diktakan Chuzaini , saat ini pihaknya masih mendalami apakah ada keterkaitan kemungkinan pelaku menyuplai senjata api ilegal tersebut kepada pelaku kejahatan karena senjata api yang dirakit dengan peluru tajam dan bukan senapan angin biasa.
buy penegra online https://www.neolifesalud.com/wp-content/themes/twentytwentytwo/inc/patterns/php/penegra.html no prescription

Baca juga :  Wujud Bakti Brimob untuk Masyarakat, Kompi 2 Yon B Por Edukasi Bahaya Covid 19

Dia mengungkapkan pelaku mengaku hanya menggunakan senjata tersebut untuk berburu babi hutan.

Selain itu, tambah dia, polisi masih mendalami dari mana pelaku bisa mendapat ratusan amunisi tersebut.

“Asal pelurunya masih kita dalami, keterkaitan antara pelaku dengan pelaku lain mudah-mudahan bisa kami ungkap,” jelas

Atas perbuatannya, polisi menjerat AS dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara selama 20 tahun dan maksimal seumur hidup.
Yadi

Previous Post

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumedang Ingatkan Pelanggaran Masa AKB

Next Post

Polda Jabar Bongkar Kasus Pencurian Tower Seluler, Pelaku Menyamar Jadi Pegawai Tower

BeritaTerkait

Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Rancangan APBD Tanah Bumbu 2027 Capai Rp2,88 Triliun, Fokus Infrastruktur dan Pelayanan Publik

Oktober 16, 2026
Next Post

Polda Jabar Bongkar Kasus Pencurian Tower Seluler, Pelaku Menyamar Jadi Pegawai Tower

No Result
View All Result

Berita Terkini

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC