• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kader Posyandu se – Kab.Tanbu Mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Indonesia

Kader Posyandu se – Kab.Tanbu Mengikuti Pelatihan Konvensi Hak Indonesia

red cyber by red cyber
2024-05-21
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tanah Bumbu – Kader Posyandu se Kabupaten Tanah Bumbu (Kab.Tanbu) mengikuti pelatihan konvensi hak Indonesia.

Senin (20/05/2024 ) di Pendopo Serambi Madinah, Kelurahan Gunung Tinggi Kecamatan Batulicin.

Pelatihan program dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kab. Tanbu.

Di ikuti 471 Kader Posyandu, serta di buka Bupati Tanah Bumbu melalui Asisten Bidang Administrasi Umum Hj.Narni. S.Km.

Atas nama pemda Bupati Tanbu menyambut baik dan penuh rasa syukur atas di laksanakannya Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Kader Posyandu.

“Sebagai Kepala Daerah, Bupati merasa terhormat bisa berbicara kepada saudara semua mengenai upaya kita bersama-sama untuk melindungi hak-hak anak, guna memastikan pengembangan penuh potensi anak,. Serta memberikan mereka hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan masyarakat.,”kata Narni.

Baca juga :  Buruan SAE Menjadi Perhatian DPRD Kota Bandung

Narni menambahkan bahwa seperti di ketahui bersama, Konvensi hak anak ( Convetion of right of the child) telah disahkan oleh majelis umum perserikatan bangsa bangsa (PBB) pada tanggal 20 November 1989.

Hal ini mulai mempunyai kekuatan memaksa pada tanggal 2 September 1990 di mana konvensi hak anak merupakan wujud nyata.

Sehingga Atas upaya perlindungan terhadap anak agar hidup anak menjadi lebih baik khususnya di tanah bumbu.

Karena dalam menerapkan konvensi hak anak, negara peserta Konvensi punya kewajiban untuk melaksanakan ketentuan dan aturan.

Sejak meratifikasi konvensi hak anak di tahun 1990 banyak kemajuan yang telah di tunjukan oleh pemerintah Indonesia dalam melaksanakan konvensi hak anak.

Baca juga :  Pasien Positif Covid-19 Sumedang Tinggal 4 Orang

Di sampaikan bagaimana peranan semua dalam melaksanakan pemenuhan hak anak, sehingga peran dari pemerintah, masyarakat, dunia Usaha dan media.

perlu menyokong untuk untuk pemenuhan hak anak tersebut terutama hak yang tertuang dalam aturan dan konvensi.

Karena itu pelatihan konvensi hak anak di tujukan kepada elemen yang berada di dalam gugus tugas kabupaten/kota layak anak.

Dengan maksud menyamakan persepsi terkait kota layak anak dan bagaimana kita membangun program yang berbasis hak anak.

“Untuk itu, saya berharap melalui pelatihan ini kita dapat bersama membangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder dan kerjasama seluruh pihak dalam pemenuhan hak-hak anak, sehingga tercapainya cita-cita bersama, membangun Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius dan Demokratis.,”pungkasnya. (Ag)

Previous Post

Kehadiran Pj. Bupati Maybrat Menambah Spesial Festival Benlak 2024 HUT Minahasa Tenggara Ke-17

Next Post

Pemkab Tanbu Menggelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-116

BeritaTerkait

Oplus_131072
Featured

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22
Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Oplus_32
Featured

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

2026-01-21
Featured

Jalan Gelap Tinggal Cerita, Dishub Jabar Pasang 14 Ribu APJ Ornamen Berbasis Teknologi

2026-01-20
Featured

Usai Viral di Jalan Raya, Dishub Jabar Tancap Gas Benahi APJ Ornamen dan PJU

2026-01-19
Featured

Bupati Tanah Bumbu: Isra Mi’raj sebagai Momentum Memperkuat Ukhuwah dan Spiritualitas Umat

2026-01-19
Next Post

Pemkab Tanbu Menggelar Upacara Peringatan Harkitnas ke-116

No Result
View All Result

Berita Terkini

Tambang Ilegal Diduga Milik Ir Arifin Bandung Digerebek KDM Tengah Malam, Saksi Kunci Kasus PN Bandung Kembali Disorot

2026-01-22

Serap 5.876 Tenaga Kerja, Investasi Sumedang Tahun 2025 Tembus Rp5,6 Triliun

2026-01-22
Oplus_131072

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Keluhkan Pelayanan Rumah Sakit Bandung Kiwari

2026-01-22

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC