• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kadistaru: Di TPU Cikadut Tidak Ada Jenazah yang Ditelantarkan

Kadistaru: Di TPU Cikadut Tidak Ada Jenazah yang Ditelantarkan

red cyber by red cyber
Januari 29, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Bandung, Bambang Suhari terjun langsung untuk memantau kondisi di lapangan. Dia memastikan tidak ada proses yang dilewatkan oleh pelayanan Distaru sehingga menelantarkan jenazah.

Bambang menegaskan pemberitaan yang menyudutkan Pemerintah Kota Bandung menelantarkan jenazah di TPU Cikadut itu tidak benar. Karena semua proses pemakaman telah dilaksanakan oleh petugas PHL sesuai dengan prosedur yang diberlakukan oleh Distaru. Sejak jenazah datang ke pemakaman sampai liang lahat kembali diurug.

“Bahwa dua hari ini dan kemarin malam kami meninjau ke lapangan dan tidak ada jenazah yang diterlantarkan di Cikadut. Petugas Kami menangani itu, memikul sampai ke titik liang lahat kemudian memasukan dan menguruk sampai tuntas seauai dengan yang seharusnya dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Bambang di Balai Kota Bandung, Kamis, (28/1/2021).

Jika selama ini ada yang membantu melakukan pemikulan jenazah, Bambang menghaturkan apresiasi karena telah ikut berpartisipasi dalam proses pemakaman jenazah Covid 19.

“Kedua adanya aspirasi dari warga yang selama ini sudah membantu proses pemikulan jenazah dari ambulan ke titik liang lahat kami ucapkan terimakasih yang ikut berperan penanganan covid untuk pemikulan jenazah,“ ujarnya.

Baca juga :  Bupati Tanbu Menghadiri Sosialisasi Kejaksaan Tinggi Kalsel

Bambang menuturkan, sesuai Perda nomor 19 tahun 2011 juncto Perda 3 tahun 2017, Kewajiban Pemkot Bandung dalam pemulasaraan jenazah diantaranya menyediakan lahan, menggali dan menggurug kembali liang lahat. Tidak mengatur perihal pemikulan jenazah dari ambulan menuju ke liang lahat.

Namun kini Bambang memastikan sebagai solusi dari persoalan tersebut pemikul jenazah di TPU Cikadut akan direkrut secara permanen menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL). Tenaga PHL yang tugasnya mengangkat jenazah dari ambulan hingga ke tempat jenazah yang akan dikuburkan ini sifatnya gratis, dan keluarga jenazah tidak dikenakan biaya apapun.

Bambang menyatakan langkah perekrutan ini sebagai upaya untuk mengatasi polemik yang terjadi di TPU Cikadut. Sehingga, kini Distaru tidak hanya menyiapkan lahan, menggali dan mengurug saja, namun juga memfasilitasi pemikulan.

“Ke depan secra teknis akan berkoordinasi dengan rekan-rekan yang ada di warga setempat untuk direkrut oleh Distaru menjadi tenaga harian lepas. Insyaallah akan kami akan merekrut mereka sesuai dengan prusedur meknisme dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bambang.

Pekan ini, Bambang bakal berupaya keras menuntaskan keperluan administrasi perekrutan PHL pemikul jenazah ini. Dengan adanya perekrutan tenaga pemikul ini, Bambang menyatakan, seluruh proses pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Bandung gratis.

Baca juga :  Pengunjung Mall Jatos Dihimbau Taati Aturan 5 M Anggota Sat Brimob Polda Jabar

“Kita akan urus mekanisme adminiatrasi yuridisnya dua hari ini. Nanti hari Senin sudah bisa rekrut warga di sana untuk sama-sama dengan petugas kita melakukan piket untuk pengurusan jenazah akibat Covid-19,” katanya.

Bambang menuturkan, petugas pemikul jenazah ini menjadi solusi alternatif bagi keluarga jenazah yang meninggal karena terpapar Covid-19. Walaupun diakuinya masih ada keluarga yang tetap ingin ikut memikul jenazah.

“Khusus keluarga atau ahli waris yang akan hadir dalam prosesi pemakaman jenazah akibat covid atau suspect kami sangat menekankan untuk mematuhi protokol kesehatan,” katanya.

“Jangan sampai kami yang menjadi sasaran. Karena kami sudah menyediakan APD di lapangan, walaupun terkadang masih ada keluarga yang tidak mau menggunakan APD,” imbuhnya.

Petugas pemikul ini akan bergabung bersama petugas penggali yang siaga selama 24 jam. Mereka akan dioptimalkan untuk menjadi pasukan tambahan di masa darurat pandemi Covid-19 ini.

“Statusnya nanti sebagai PHL. Namun karena Covid ini kan tidak bisa diprediksi sampai kapan ini berakhir,” tegasnya. Dud

Previous Post

Resmikan SPALD-T, Pusdikhub Kodiklatad Turut Sukseskan Program Citarum Harum

Next Post

DPRD Sumedang Bahas Penertiban Keramba Jaring Apung

BeritaTerkait

Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post
DPRD Kabupaten Sumedang melaksanakan Rapat Konsultasi Pimpinan yang diikuti oleh seluruh pimpinan, meliputi Pimpinan DPRD, Ketua Komisi, Fraksi dan Ketua Alat Kelengkapan, di Ruang Rapat I DPRD Sumedang, Kamis (28/1/2021)

DPRD Sumedang Bahas Penertiban Keramba Jaring Apung

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC