• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Bandung, “Suket Bisa Digunakan Bikin SIM”

Kapolres Bandung, “Suket Bisa Digunakan Bikin SIM”

cyber by cyber
2018-04-09
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG,- Di wilayah Kabupaten Bandung ternyata masih banyak yang belum mengantongi e-KTP dan banyak juga yang masih menggunakan Suket (surat keterangan) sementara sebagai pengganti e-KTP. Dampaknya, warga pun banyak yang bertanya tanya, apakah Suket bisa digunakan berbagai persyaratan keperluan administrasi, termasuk untuk membuat SIM.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan ketika dikonfirmasi patrolicyber.
buy flexeril online https://www.clerkenwellislingtonclinics.co.uk/wp-content/languages/themes/new/flexeril.html no prescription

com, Senin (9/4/2018) mengatakan, Suket yang merupakan surat keterangan sementara pengganti e-KTP sudah lama bisa digunakan keperluan pembuatan SIM di Polres Bandung.

“Jika banyak warga Kabupaten Bandung bertanya tanya apakah suket bisa digunakan bikin SIM, suket yang dikeluarkan Disdukcapil Kab. Bandung bisa digunakan untuk bikin SIM. Hanya, pemohon SIM dengan suket harus membawa KK (kartu keluarga),” kata Indra.

Baca juga :  Upaya Brimob Jabar Lawan Corona dengan Bagikan Masker Gratis

Menurutnya, suket dan KK bisa diperilhatkan pemohon di loket pendaftaran untuk selanjutkan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan, sidik jari, tes tertulis dan praktek. “Suket bukan hanya berlaku bagi pemohon SIM baru di Polres Bandung, untuk perpanjangan SIM juga berlaku baik di Unit Pelayanan SIM Polres Bandung atau di pelayanan SIM keliling disejumlah titik diwilayah Kab. Bandung yang telah dijadwalkan secara rutin,” terang Indra.

Ketika ditanya apakah Polres Bandung sudah menggunakan sistem online dalam pelayanan SIM. Menurut Indra, dalam pelayanan SIM, Polres Bandung sudah hampir sebulan lebih sudah menerapkan sistem online.

“Pelayanan SIM di Polres Bandung sudah online. Jika ada masyarakat penduduk luar Kabupaten Bandung dan masa berlaku SIM akan habis jangan khawatir, bisa diperpanjang di Polres Babdung atau di pelayanan SIM keliling dengan catatan ada KTP nya. Ingat, masa berlaku SIM lewat satu hari saja tak bisa diperpanjang, pemohon harus bikin SIM baru,” katanya.

Baca juga :  Anggota Polsek Cisarua Polres Cimahi Pantau Arus Lalulintas di Sepanjang Jalur Wisata

Sementara itu, Jajang (34), warga Kampung Cipondoh Girang RW 12 Desa Cinunuk mengatakan, pihaknya hampir setahun lebih belum mengantongi e-KTP karena e-KTP lama hilang.

“E-KTP belum juga dicetak entah kapan jadinya. Saat ini saya hanya memiliki SUKET. Karena saya belum belum memilki SIM C, apakah dengan SUKET bisa untuk bikin SIM, ” tutur Jajang yang sehari-hari pengemudi ojek di pangkalan ojeg Ciguruwik, Cinunuk.

Selain di Kabupaten Bandung, suket juga berlaku bagi polres lainnya di wilayah Jawa Barat.

Yans

Previous Post

Tenggak Miras Oplosan, 11 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Korban Miras Oplosan Bertambah Jadi 18 Jiwa

BeritaTerkait

Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Jajaran Polres Bitung Bersama Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-70

2025-09-22
Featured

Polres Bitung Berikan Materi Pembinaan Karakter Generasi Muda di Kegiatan Pramuka SMA Negeri 1 Bitung

2025-09-20
Featured

Jumat Berkah, Polres Tanah Bumbu Berbagi dengan Yatim dan Dhuafa Pondok Pesantren Syamsul Ma’arif At Tarbawiyah

2025-09-20
Featured

Polres Bitung Berduka, Istri Kanit Intelkam Polsek Maesa Meninggal Dunia

2025-09-19
Next Post

Korban Miras Oplosan Bertambah Jadi 18 Jiwa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC