• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Bandung, “Suket Bisa Digunakan Bikin SIM”

Kapolres Bandung, “Suket Bisa Digunakan Bikin SIM”

cyber by cyber
April 9, 2018
in TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG,- Di wilayah Kabupaten Bandung ternyata masih banyak yang belum mengantongi e-KTP dan banyak juga yang masih menggunakan Suket (surat keterangan) sementara sebagai pengganti e-KTP. Dampaknya, warga pun banyak yang bertanya tanya, apakah Suket bisa digunakan berbagai persyaratan keperluan administrasi, termasuk untuk membuat SIM.

Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan ketika dikonfirmasi patrolicyber.
buy flexeril online https://www.clerkenwellislingtonclinics.co.uk/wp-content/languages/themes/new/flexeril.html no prescription

com, Senin (9/4/2018) mengatakan, Suket yang merupakan surat keterangan sementara pengganti e-KTP sudah lama bisa digunakan keperluan pembuatan SIM di Polres Bandung.

“Jika banyak warga Kabupaten Bandung bertanya tanya apakah suket bisa digunakan bikin SIM, suket yang dikeluarkan Disdukcapil Kab. Bandung bisa digunakan untuk bikin SIM. Hanya, pemohon SIM dengan suket harus membawa KK (kartu keluarga),” kata Indra.

Baca juga :  Rutin, Brimob Cirebon Gatur Lalin Pagi

Menurutnya, suket dan KK bisa diperilhatkan pemohon di loket pendaftaran untuk selanjutkan mengikuti proses pemeriksaan kesehatan, sidik jari, tes tertulis dan praktek. “Suket bukan hanya berlaku bagi pemohon SIM baru di Polres Bandung, untuk perpanjangan SIM juga berlaku baik di Unit Pelayanan SIM Polres Bandung atau di pelayanan SIM keliling disejumlah titik diwilayah Kab. Bandung yang telah dijadwalkan secara rutin,” terang Indra.

Ketika ditanya apakah Polres Bandung sudah menggunakan sistem online dalam pelayanan SIM. Menurut Indra, dalam pelayanan SIM, Polres Bandung sudah hampir sebulan lebih sudah menerapkan sistem online.

“Pelayanan SIM di Polres Bandung sudah online. Jika ada masyarakat penduduk luar Kabupaten Bandung dan masa berlaku SIM akan habis jangan khawatir, bisa diperpanjang di Polres Babdung atau di pelayanan SIM keliling dengan catatan ada KTP nya. Ingat, masa berlaku SIM lewat satu hari saja tak bisa diperpanjang, pemohon harus bikin SIM baru,” katanya.

Baca juga :  Sat Brimob Polda Jabar Pastikan Pengendara Ojek Caringin Terapkan Prokes Saat Bekerja

Sementara itu, Jajang (34), warga Kampung Cipondoh Girang RW 12 Desa Cinunuk mengatakan, pihaknya hampir setahun lebih belum mengantongi e-KTP karena e-KTP lama hilang.

“E-KTP belum juga dicetak entah kapan jadinya. Saat ini saya hanya memiliki SUKET. Karena saya belum belum memilki SIM C, apakah dengan SUKET bisa untuk bikin SIM, ” tutur Jajang yang sehari-hari pengemudi ojek di pangkalan ojeg Ciguruwik, Cinunuk.

Selain di Kabupaten Bandung, suket juga berlaku bagi polres lainnya di wilayah Jawa Barat.

Yans

Previous Post

Tenggak Miras Oplosan, 11 Orang Meninggal Dunia

Next Post

Korban Miras Oplosan Bertambah Jadi 18 Jiwa

BeritaTerkait

TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Featured

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda 2026 Dimulai, Akses Wilayah Terisolir di Tanah Bumbu Segera Terbuka

April 10, 2026
Featured

Enam Personel Polres Tanah Bumbu Purna Tugas, Dua Kapolsek Resmi Pensiun dalam Prosesi Wisuda Bhakti

April 10, 2026
Featured

Wisata Pantai di Kusan Hilir Masih Dipadati Pengunjung, Polisi Pastikan Situasi Aman dan Lancar

Maret 25, 2026
TNI-Polri

Kapolda Jabar Tinjau Pengamanan Wisata Pangandaran, Imbau Wisatawa Patuhi Aturan Keselamatan

Maret 22, 2026
Next Post

Korban Miras Oplosan Bertambah Jadi 18 Jiwa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC