• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, Oktober 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kapolres Garut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rutilahu

Kapolres Garut Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rutilahu

red cyber by red cyber
September 23, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Garut,-Kapolres Garut Polda Jabar ikut serta dalam pemberian bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu ) kepada korban rentenir di desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari bahkan tidak menggunakan jasa rentenir, karena bunga pinjaman yang diberikan oleh rentenir akan memberatkan peminjam.

“Sementara bantuan pembangunan Rutilahu kepada korban pengrusakan rumah oleh rentenir, merupakan wujud rasa simpati dan kepedulian Polri kepada masyarakat yang membutuhkan.” ujar Ibrahim Tompo.

Pemberian bantuan ini di latar belakangi adanya korban jasa peminjaman uang atau Rentenir yang karenanya telah terjadi pengrusakan atau perobohan satu unit rumah oleh pemberi jasa pinjaman uang/ rentenir terhadap korban atau yang di pinjami uang sehingga korban tidak lagi memiliki rumah.

Akibat Kejadian tersebut Kapolres Garut Polda Jabar telah menetapkan pemberi jasa pinjaman uang /rentenir tersebut sebagai tersangka bersama beberapa orang lainya seperti yang telah di sampaikan pada kegiatan Konferensi Pers pada Selasa 20 September 2022 di depan Mapolres Garut.

Baca juga :  IPDN Berhasil Lahirkan 1.404 orang Scientist Baru,

Pada Kesempatan tersebut pula yaitu pada Konferensi Pers Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa Polres Garut Polda Jabar memprakarsai pemberian bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni kepada saudara Undang sebagai korban pengrusakan satu unit rumah oleh pemberi jasa pinjaman / rentenir berikut yang bersangkutan di angkat sebagai pekerja harian lepas di Polres Garut Polda Jabar.

Pemberian bantuan pembangunan Rumah Tidak Layah Huni tersebut atas Kerjasama Polres Garut dengan Pemda Kabupaten Garut. Yang di berikan bukan hanya kepada saudara Undang tetapi juga kepada warga lainya yaitu saudara Ohar dan Popon yang beralamat di desa Cipicung Kec. Banyuresmi yang telah mengalami musibah kebakaran rumah.

Kapolres Garut Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si telah meletakan batu pertama bantuan pembangunan Rumah Tidak Layah Huni milik saudara Undang pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 pukul 15.
buy lipitor online http://www.suncoastseminars.com/assets/png/lipitor.html no prescription

00 wib sampai dengan selesai bertempat di Kampung Haurseah Desa Cipicung Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut,

Baca juga :  Brimob Jabar Laksanakan Patroli Harkamtibmas di Desa Winong

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Banyuresmi Polres Garut Polda Jabar AKP CAHYADI. SH., H. IMAT pengusaha ( tokoh agama ), Kanit Provost AIPDA Yaman, Babinmas Desa Cipicung AIPDA Erik, Babinsa Sertu Toto, Panit Intel I AIPTU Ayi rustandi, Panit Intel II Bripka Agung dan tokoh masyarakat lainya.

Di akhir kegiatan Kapolsek Banyuresmi Polres Garut Polda Jabar menyampaikan “Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya kegiatan ini sehingga semua dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman serta berharap semoga semua ini dapat bermanfaat bagi saudara Undang dan keluarga serta dapat lebih mempererat hubungan silaturahmi kepolisian dengan masyarakat.” Ungkapnya. Ibrahm/Dedi

Previous Post

Puan Maharani Kunjungi Desa Haurgombong, Warga Teriak Calon Presiden

Next Post

Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Himbau Warga Rancaekek tetap Jaga Prokes

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Anggota Kompi 3 Yon A Pelopor Himbau Warga Rancaekek tetap Jaga Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC