Pangandaran – Menjelang arus mudik Lebaran, Kapolres Pangandaran Ikrar Potawari mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan sebelum meninggalkan rumah dalam waktu lama.
Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi risiko yang kerap terjadi saat musim mudik, seperti pencurian rumah kosong, kebakaran, hingga kerusakan properti akibat tidak terpantau.
Dalam keterangannya, Ikrar Potawari menegaskan pentingnya memastikan kondisi rumah benar-benar aman sebelum ditinggalkan. Ia menyarankan warga untuk memeriksa kembali seluruh pintu dan jendela agar terkunci dengan baik.
Selain itu, rumah juga dianjurkan tetap terlihat seperti ada penghuninya guna menghindari incaran pelaku kejahatan. “Masyarakat bisa menyalakan lampu di bagian tertentu rumah atau meminta bantuan tetangga untuk melakukan pengecekan secara berkala,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Kapolres juga mengingatkan warga untuk mengantisipasi potensi kebakaran. Ia menyarankan agar masyarakat memutus seluruh sumber bahaya sebelum bepergian, seperti melepas regulator gas serta mencabut peralatan listrik yang tidak digunakan.
“Langkah sederhana ini sangat penting untuk mencegah kejadian yang tidak diinginkan saat rumah ditinggalkan,” tambahnya.
Bagi masyarakat yang berencana mudik dalam waktu cukup lama, pihak kepolisian juga memberikan solusi tambahan. Warga disarankan untuk menitipkan kendaraan di kantor polisi terdekat guna menghindari risiko pencurian. Selain itu, kunci rumah dapat dititipkan kepada tetangga terpercaya agar kondisi rumah tetap terpantau.
Adapun sejumlah potensi risiko yang perlu diwaspadai masyarakat saat meninggalkan rumah, antara lain:
Pencurian dan pembobolan rumah kosong
Kebakaran akibat korsleting listrik atau kebocoran gas Kerusakan rumah karena tidak terpantau Kehilangan kendaraan
Melalui imbauan ini, Polres Pangandaran berharap masyarakat dapat meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Dengan demikian, warga dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang dan nyaman tanpa rasa khawatir.
Sebagai bentuk pelayanan, masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan setiap gangguan keamanan melalui layanan kepolisian:
Hotline: 110
WhatsApp Kapolres Pangandaran: 0821-3311-8110












