• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Pembunuhan Seorang Janda Dikontrakan Kopo Diungkap Polresta Bandung, Pelaku Merasa Sakit Hati

Kasus Pembunuhan Seorang Janda Dikontrakan Kopo Diungkap Polresta Bandung, Pelaku Merasa Sakit Hati

red cyber by red cyber
Juni 9, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB, BANDUNG,-Polsek Margahayu Polresta Bandung Polda Jabar berhasil ungkap kasus tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada hari rabu tanggal 27 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 Wib dan diketahui pada hari Minggu tanggal 31 Mei 2020 pukul 13.00 Wib dengan kondisi korban sudah membusuk di sebuah rumah kontrakan Jl. Kopo Sayati Gg. Madkasih Rt.04 Rw. 05 Desa Sayati Kec. Margahayu Kab. Bandung.

Hubungan perselingkuhan tersangka M (34 tahun) dengan korban AC (33 tahun) sudah berjalan hampir setahun, dimana keduanya bertemu ditempat bekerja.

Menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa Tersangka M mengaku menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati sering diejek dan dihina oleh korban, pelaku menghabisi korban dengan tangan tersangka mencekik leher korban sambil di tekan, muka korban dibekap dengan bantal sambil mencekiknya kurang lebih 30 menit sampai korban tidak bergerak lagi, hingga korban meninggal dunia.

Baca juga :  Wujud Empati, Danramil Cilacap Utara Takziah ke Rumah Almarhum Toto Supriyanto

“Jadi tersangka tega menghilangkan nyawa korban karen sakit hati dengan ucapan korban, kalau laki – laki itu bisanya cuma menyusahkan saja”, ujar Kabid Humas Polda Jabar.

Mendapat laporan dari warga setempat Satreskrim Polresta Bandung bersama Dit Reskrim Polda Jabar yang memback up penyelidikan ini, langsung mendatangi TKP, dimana ditemukan kondisi korban sudah membusuk dikarenakan terkurung di kontrakan selama tiga hari, yang terkunci dari luar oleh tersangka.

Setelah mendapat ciri – ciri pelaku, tidak butuh waktu lama, pada tanggal 3 Juni 2020 pihak Kepolisian berhasil menangkap M di wilayah Cirame Kec. Ngamprah Kab. Bandung Barat.

Baca juga :  Pemkab Tanbu Tandatangani PKS Dengan BRSDMKP KKP

Barang bukti yang berhasil disita adalah 1 (satu) buah bantal warna coklat bergambar beruang, 1 (satu) buah baju kaos warna abu, 1 (satu) buah celana panjang warna coklat, 1 (satu) buah bra (BH) warna hijau muda, 1 (satu) buah selimut warna pink motif bulat, 1 (satu) buah kunci gembok warna silver, 1 (satu) unit sepeda motor, 1 (satu) buah kalung emas, 2 (dua) cincin emas, 1 (satu) buah handphone, 1 (satu) dompet warna pink, 2 (dua) buah KTP, uang korban Rp. 200.000,-, 2 (dua) buah anak kunci, 2 (dua) buah anak kunci gembok sepda motor, dan 4 (empat) buah anak kunci gembok.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) KUPidana dengan ancaman hukuman 15 (lima belas) tahun penjara, “tutup Kabid Humas Polda Jabar.
YADI

Previous Post

Lindungi Anak-Anak Dari Virus Corona, Bakti Brimob Jabar Bagikan Masker

Next Post

Selama Pandemi Brimob Jabar Selalu Hadir Peduli untuk Berbagi, Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

BeritaTerkait

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.
Featured

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026
Featured

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026
Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Next Post

Selama Pandemi Brimob Jabar Selalu Hadir Peduli untuk Berbagi, Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, S.H.

Radea Tekankan Pentingnya Kepemimpinan yang Sehat dalam Lingkungan Kerja

Oktober 17, 2026

Diskominfosp Tanah Bumbu Evaluasi SP4N LAPOR! di Sekolah, Aduan Masyarakat Wajib Ditindaklanjuti Maksimal Tiga Hari

Oktober 17, 2026

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC