• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kasus Pembunuhan Wanita di Arcamanik, Pihak Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Kasus Pembunuhan Wanita di Arcamanik, Pihak Korban Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

red cyber by red cyber
Maret 14, 2022
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Tertangkapnya Pelaku pembunuhan wanita Berinisial R yang jasadnya dibuang di tanah kosong, Arcamanik, Kota Bandung beberapa hari lalu seketika memantik duka bagi keluarga korban.

Kuasa hukum korban sekaligus ketua umum yayasan lembanga bantuan hukum indonesia nusantara (YLBHIN) Heri Permana SH, M.Hum kepada Patroli mengungkapkan, terungkapnya perkara tersebut pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan pihak Sat Reskrim Polrestabes Bandung.

Heri menyampaikan, pihak keluarga korban meminta pelaku dihukukum seberat-beratnya.

“Saya selaku kuasa hukum keluarga korban masih menunggu perkembangan penyidikan pihak Kepolisian” kata Heri Senin (14/02/2022).

Dikatakannya, atas perkara ini jelas  pihak keluarga korban merasa terpukul dan berharap pelaku di beri hukuman sesuai pasal yang di langgar.

Diberitakan sebelumnya, mayat R ditemukan di lahan kosong Jalan Cisaranten Kulon III, Arcamanik, Bandung pada Kamis (3/3/2022).

Baca juga :  Antisipasi COVID-19, Baznas Sumedang Bagikan 5000 Sejadah

Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung melalui Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Trihandoyo saat dikonfirmasi wartawan melalui ponsel, Minggu (6/3/2022).

menurut Rudi, Di leher dan jari kaki kiri korban ditemukan luka. Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung menduga kuat pelaku tewas akibat dibunuh. Penyelidikan intensif pun dilakukan hingga identitas korban berhasil diperoleh.

“Korban merupakan wanita berusia sekitar 30 tahun berinisial R dan tercatat sebagai warga Cileunyi, Kabupaten Bandung.” Jelas dia.

Rudi menanbahkan. Adapun motif dalam kasus pembunuhan ini, pelaku utama tersebut, memiliki hubungan dengan korban.
buy levothyroxine generic https://buyinfoblo.com/levothyroxine.html over the counter

Sebelum dibunuh, korban bersama dengan pelaku utama, tengah berada di sebuah hotel melati, di Kota Bandung. Saat berada di dalam kamar hotel, pelaku utama menghabisi korban.

Baca juga :  Kadisdik Jabar Minta Ortu tak Panik Hadapi Ketimpangan Nilai Jalur Prestasi PPDB Online SMA/SMK Jabar

“Dari hasil autopsi, korban itu dibunuh dengan cara dicekik. Karena hasilnya (autopsi) korban meninggal karena kehabisan nafas,” ucapnya.

Setelah korban dalam keadaan meninggal dunia lanjut Rudy, pelaku panik dan memanggil temannya. Atas saran temannya, korban pun dibawa menggunakan motor untuk dibuang di suatu tempat.

“Mereka sempat berkeliling menaiki motor, bonceng tiga bersama korban yang sudah meninggal dunia. Saat tiba di lokasi (Arcamanik), pelaku akhirnya membuang korban,” ucapnya.

Disinggung apa motif pelaku menghabisi korban, Rudi mengatakan sampai saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan untuk mengetahui alasan pelaku menghabisi korban. Yadi

Previous Post

Untuk Menjadi Raksasa BPD di Indonesia, Program Ini yang Dipersiapkan

Next Post

Polsek Kiaracondong Gelar Operasi Yustisi Gakplin

BeritaTerkait

Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Featured

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Next Post

Polsek Kiaracondong Gelar Operasi Yustisi Gakplin

No Result
View All Result

Berita Terkini

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026

BaraJP Leuwiliang Sosialisasi, Masyarakat dan Perangkat Desa Mengapresiasi

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC