• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kejari Tanah Bumbu Tangkap DPO Kasus Narkoba Kotawaringin Timur

Kejari Tanah Bumbu Tangkap DPO Kasus Narkoba Kotawaringin Timur

cyber by cyber
2023-03-14
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Hasil kerjasama tim buronan Kejaksaan Agung dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu yang solid, akhirnya Kejari Tanah Bumbu membuahkan hasil, menangkap DPO kasus narkoba Kotawaringin Timur.

Dalam keterangannya Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma melalui Rizki Nugroho Kasi Intel ketika jumpa pers dengan beberapa rekan media terkait hal diatas, pada Selasa, 14 Maret 2023, di Loby Kejari Tanah Bumbu mengatakan, pada Senin (13/03/2023) Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah menerima informasi dari tim buronan Kejaksaan Agung, untuk membantu pengamanan terkait DPO pelarian kasus narkoba 2017 Kotawaringin Timur.

Baca juga :  Jaga Kondusifitas Kamtibmas, Anggota Bataliyon A Pelopor dukasi Pedagang

Gerak cepat Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu ke lapangan dibantu anggota TNI Koramil Angsana tepatnya di Desa Mekar Jaya Kec. Angsana, sesuai info DPO pelarian kasus narkoba 2017 berada di sana.

“Lalu meluncur ke TKP melakukan pengamanan DPO tersebut berinisial F umur 46 tahun di rumah kontrakannya tanpa perlawanan, dan langsung di bawa ke Kantor Kejari Tanah Bumbu, dilakukan penahan, sambil menunggu jemputan dari Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Kasi Intel Rizki Nugroho.

Baca juga :  Dharma Shanti Nyepi, Kapolda Jabar Silaturahmi Bersama Pengurus Parisada Hindu

Kronologis terpidana F kasus narkoba melarikan diri, disaat terpidana usai dilakukan proses persidangan, di vonis 8 tahu penjara oleh pihak pengadilan Kotawaringin Timur. Sempat menikmati udara bebas selama 4 tahun dalam pelariannya, dan sempat bekerja di Angsana selama pelariannya.

“Terpidana sangat kooperatip disaat dilakukan pengaman oleh pihak Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu di bantu oleh pihak anggota TNI dari Koramil Angsana,” tandasnya. (Ag)

Tags: DPOKasi IntelKejari Tanah BumbuKotawaringin TimurNarkoba
Previous Post

Kesulitan Saat Ingin Isi BBM, Masyarakat Keluhkan Antrean Plangsir di SPBU Cilik Riwut

Next Post

Abah Zairullah Azhar Buka Rakerda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

BeritaTerkait

Featured

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24
Featured

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23
Featured

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23
Featured

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23
Featured

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Featured

USB YPKP Kembangkan Sistem Informasi Manajemen PKK

2025-09-23
Next Post

Abah Zairullah Azhar Buka Rakerda Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dr. Edy Suparjoto: Pendidikan Karakter Ditujukan untuk Semua Siswa Kelas IX SMP di Kota Bandung

2025-09-24

Kapolres Bitung Beserta Staf dan Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Provinsi Sulawesi Utara Ke-61

2025-09-23

Sulawesi Utara Rayakan HUT Ke-61: “YSK-VICTORY” Jadi Momentum Membangun Daerah Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

2025-09-23

AKBP Albert Zai Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan dan Pelantikan di Lingkungan Polres Bitung

2025-09-23

Sumedang Tawarkan Proyek Senilai Rp139 Miliar

2025-09-23
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC