• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kelabui Korban via Medsos, Polisi Gadungan Digiring ke Polda Jabar

Kelabui Korban via Medsos, Polisi Gadungan Digiring ke Polda Jabar

cyber by cyber
2019-01-22
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- Bermodal badan tegap dan tampang cakep, sebut saja S nekad menyamar menjadi anggota Polisi. Namun penyamarannya tercimum Polisi karena mencoba melakukan pemerasan melalui media sosial.

Usai melakukan penyidikan, anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penipuan berkedok anggota Polri dengan menggunakan akun media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko SIK mengungangkapkan, tersangka dalam kasus ini ialah S, warga Jln. Babakan Jati, RT/RW 002/008, Kel. Binong, Kec. Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Dari hasil kegiatan kepolisian, Ditreskrimsus Polda Jabar kemudian melakukan Patroli Cyber. Alhasil, dari pengembangan kasus ini, tersangka ditangkap pada Minggu 20 Januari 2019. Sedangkan kejadian penipuannya pada 17 Januari 2019,” ungkapnya.

Baca juga :  HSP Tingkat Kab Cirebon: Pemuda Hadapi Tantangan Teknologi

Adapun korban, tambah Truno, sebanyak dua orang, yakni DPS, warga Tanjung Jaya Ngajeg, Kec. Kalasan, Kabupaten Sleman, Jawa Timur dan M, warga Tanjungan Ngajeg RT/RW 006/003, Kel. Rancahan, Kab. Gabus Wetan, Jawa Tengah.

Saat dilakukan penangkapan, dari tangan tersangka diamankan berbagai barang bukti. Seperti seragam seolah anggota Polri, korek mirip senjata api, kartu pengenal (id card), mobil dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.

“Dengan akun medsos, tersangka mengaku sebagai anggota polisi. Korban pun mempercatainya. Lalu, dengan tipu daya itu, korban meminta bantuan pada tersangka soal keluh kesahnya. Kemudian tersangka meminta sejumlah uang pada korban,” katanya.

Baca juga :  Polres Tanah Bumbu Gagalkan Peredaran Narkotika

Disebutkan, korban berkonsultasi kepada tersangka terkait pengurusan perkara. Setelah dijanjikan akan dibantu, korban mentransfer sejumlah uang kepada tersangka S.

“Akun media sosial tersangka geolokasinya di Bandung, atas nama Sigit S. Prasetia. Sedangkan jumlah uang dari dua korban ini sebesar Rp 23 juta,” jelas Truno.

Akibat perbuatannya, tersangka yang kini mendekam di tahanan Mapolda Jabar dijerat Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 milyar.

Yadi S

Previous Post

TNI Kerahkan Personel, Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak

Next Post

Personel TNI Se Distrik Kroya Diterjunkan untuk Pengamanan Pilkades Serentak

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

2025-10-10
Featured

Program UnggulanTPAKD Sumedang Diganjar Penghargaan

2025-10-10
Plt. Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si.,
Featured

IPDN Jelaskan Soal Kematian Capra Maulana Izzat

2025-10-10
Featured

Polres Bitung Turunkan Ratusan Personil Pengamanan di Hari Ketiga FPSL

2025-10-10
Featured

Silaturahmi dengan JHB, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Jabar

2025-10-10
Featured

Bupati Tanah Bumbu Dorong Pelaku Usaha Pahami OSS-RBA dan Penyusunan LKPM

2025-10-10
Next Post

Personel TNI Se Distrik Kroya Diterjunkan untuk Pengamanan Pilkades Serentak

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang Dorong Percepatan Akses Keuangan Daerah

2025-10-10

Program UnggulanTPAKD Sumedang Diganjar Penghargaan

2025-10-10
Plt. Wakil Rektor Bidang Hukum, Kerja Sama, dan Kepegawaian IPDN, Prof. Dr. Arief M. Edie, M.Si.,

IPDN Jelaskan Soal Kematian Capra Maulana Izzat

2025-10-10

Polres Bitung Turunkan Ratusan Personil Pengamanan di Hari Ketiga FPSL

2025-10-10

Silaturahmi dengan JHB, Ini Harapan Wakil Ketua DPRD Jabar

2025-10-10
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC