• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kelanjutan PPKM di Kabupaten Cirebon Tunggu Intruksi Pusat

Kelanjutan PPKM di Kabupaten Cirebon Tunggu Intruksi Pusat

red cyber by red cyber
Februari 23, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Ruang Paseban Kantor Setda Kabupaten Cirebon, Senin(22/2/2021).

Rapat evaluasi tersebut dipimpin Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag dan dihadiri Wakil Bupati Cirebon, Hj. Wahyu Tjiptaningsih, SE.,M.Si dan perwakilan dari Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).

Dalam rapat tersebut Imron menyebutkan, positif rate di Kabupaten Cirebon berada di bawah standar nasional, yakni 17,27 persen.

“Di Jawa Barat, positif ratenya yang masih tinggi yaitu Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Bekasi, Cimahi, dan wilayah Bandung Raya,” kata Imron.

Imron mengatakan, pemerintah berterima kasih kepada seluruh anggota Satgas Penanganan Covid-19 yang terus melakukan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di tengah aktivitas masyarakat.

Baca juga :  Resmikan Pembangunan TK Kemala Bhayangkari 22, Ini Ungkapan Ny. Wenny Eko

Hingga saat ini, lanjut Imron, Pemkab Cirebon masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat terkait penerapan PPKM yang diperpanjang atau pun tidak dilanjutkan.

“Kami akan tunggu intruksi dari pusat, kemungkinan malam ini. Saya juga ditelpon artis yang katanya mau syuting, tapi saya bilang ditunda dahulu supaya tidak ada kerumunan,” kata Imron.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj. Eni Suhaeni, SKM.,M.Kes mengatakan, PPKM mikro di Kabupaten Cirebon berlangsung dari 9 Februari sampai 21 Februari 2021. Upaya yang dilakukan sesuai dengan arahan Kementerian Kesehatan RI.

Pada hari terakhir penerapan PPKM, seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon, bebas dari zona merah atau risiko tinggi dan zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19.

Baca juga :  Jelang Pilpres 2019, Bawaslu Imbau ASN Tidak Berkampanye di Medsos

Dari jumlah 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon, 33 di antaranya masuk ke dalam zona kuning (risiko rendah) dan 7 zona hijau (aman).

Sebanyak 33 kecamatan di Kabupaten Cirebon yang berada di zona kuning, meliputi 100 desa/kelurahan. Sedangkan di zona hijau, sebanyak 324 desa/kelurahan.

“Catatan kecil di Perumahan GSI yang saya lihat ruang isolasinya seperti ruang tamu biasa, belum bisa dikatakan sebagai ruang isolasi,” katanya.

Eni mengatakan, vaksinasi tahap dua di Kabupaten Cirebon bakal dilaksanakan Maret 2021. Sasaran dalam program kedua itu, kelompok-kelompok rentan. “Tahap 2 vaksin untuk tenaga TNI-Polri, pelayan publik, kepala SKPD, ASN, lansia, guru, dan pedagang di pasar,” kata Eni. (Pur)

Previous Post

Ambo Sakka: Kebijakan Setrategis, Tunggu Pelantikan Bupati

Next Post

Walau Dimasa Sulit, PT Tastex Tetap Rawat Ipal dengan Baik

BeritaTerkait

Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Next Post

Walau Dimasa Sulit, PT Tastex Tetap Rawat Ipal dengan Baik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC