• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kementerian ATR/BPN Tegaskan Banjir Bandang di Citengah Bukan Akibat Alih Fungsi

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Banjir Bandang di Citengah Bukan Akibat Alih Fungsi

red cyber by red cyber
Mei 11, 2022
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Bencana banjir bandang di Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan yang terjadi pada hari Rabu, (4/5/2022) disinyalir bukan karena alih fungsi lahan dengan adanya bangunan liar (Bangli).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang saat memberikan keterangan usai Rapat Koordinasi Pertanahan di Gedung Negara, Selasa (10/5/2022).

“Kita sudah analisa, isu bangunan liar bukan menjadi penyebab banjir bandang. Itu lebih disebabkan curah hujan yang tinggi ditambah longsoran di hulu sungai sehingga tidak kuat menampung (air hujan),” katanya.

Budi menyebutkan, meski bukan penyebab banjir, bangunan liar yang tersebut melanggar Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Penetapan Garis sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

“Oleh hal itu, secara persuasif dilakukan pengaturan kembali agar bangunan tidak dekat dengan badan sungai,” ucapnya.

Baca juga :  Pesan Kapolres Sumedang untuk Petugas Operasi Ketupat Lodaya 2019

Jika masih membandel, kata dia, pihaknya tidak segan untuk bertindak tegas dengan membongkar bangunan atau bahkan mempidanakan.

“Saat ini sudah dihentikan sementara  oleh bupati karena ada nyawa yang hilang. Harus ada izin. Kalau masih ngeyel, kami tindak tegas, kita bongkar atau dipidanakan,” tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Budi, HGU/Eks HGU Margawindu juga bukan menjadi penyebab banjir karena selain letaknya jauh, kerapatan vegetasi tanaman yang masih didominasi oleh hutan dan kebun teh dinilai masih sangat bagus.

“Eks HGU akan kita lakukan kebijakan pertanahan. Semua akan di tata kembali untuk kepentingan Pemda Sumedang.  Tentunya kita pasti  memperhatikan warga yang sudah lama tinggal di sana. Syaratnya tidak boleh dibangun masif karena itu (berada) di hulu,” kata Budi.

Baca juga :  Aparat Polsek Pamulihan Kembali Sita Sejumlah Miras

Sementara itu, Bupati Sumedang, H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, Pemda Sumedang bersama dengan pemerintah pusat akan menata lahan eks HGU di Margawindu dengan cara HPL serta melalui proses redistribusi lahan.

“Alas haknya akan kami dapatkan dulu, ada HPL dan redis. Lalu kami tata. Di atas memang sebagian eko wisata dan bangunan bangunan non permanen yang terbuat dari kayu,” ungkapnya.

Dikatakan bupati, kerapatan vegetasi di sungai Cihonje dan Margawindu berdasarkan citra satelit masih sangat bagus dan ke depannya akan ditata supaya menyerap air.

“Saya bersyukur kehadiran Pak Dirjen menjadi bagian solusi bersama dalam mengatasi persoalan lahan dan tata ruang di Margawindu. Konkret komitmennya akan diberikan kejelasan terkait tanah eks perkebunan,” pungkasnya. (bs/hms)

Previous Post

Kapolrestabes Bandung Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Pengabdian

Next Post

Adanya Pemeliharan, Masjid Al-Kamil Ditutup Sementara

BeritaTerkait

Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Next Post

Adanya Pemeliharan, Masjid Al-Kamil Ditutup Sementara

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Pandanwangi, Rosyid, S.Pd., M.M.,

Hari Jadi Kabupaten Bandung Ke-385 dan Asa Pj Kades Pandanwangi

April 20, 2026

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC