• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalan Parakanmuncang di Jam Tertentu

Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Jalan Parakanmuncang di Jam Tertentu

red cyber by red cyber
2021-11-12
in Featured, Peristiwa
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kerap macet, kendaraan bermuatan 8 ton keatas dilarang melintas di jalan Parakanmuncang-Simpang, Cimanggung, Sumededang di jam tertentu.

Hal itu dikatakan, Kanit Lantas Polsek Cimanggung, Ipda ZA Mamonto kepada wartawan, Kamis (11/11).

Mamonto menyebutkan, banyak kendaraan menumpuk di jam kerja dan masuk sekolah serta bubaran karyawan. Bahkan dalam kurun waktu tertentu dengan jangka yang cukup lama, sehingga hal itu menjadi penyebab kemacetan.

“Kemacetan juga disebabkan akibat banyaknya pedagang yang membuka lapak di bahu jalan. Karena aktivitas masyarakat yang di pasar, banyak yang berjualan,” kata Mamonto.

Baca juga :  Dukung Ketahanan Pangan Dimasa Pandemi, Anggota Brimob Jabar Budidaya Lele

Selain itu, kemacetan juga disebabkan banyaknya kendaraan melintas di pertigaan Manabaya (arah Desa Cimanggung), kendaraan namun keluar masuk dengan ruas jalan kecil sehingga tidak layak atau jalan itu sudah overload.

“Kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Parakanmuncang itu biasanya terjadi pada pukul 7.00 hingga 8.30 WIB. Untuk sore hari kemacetan kembali terjadi setiap pukul 16.00 sampai 17.30 WIB. Itu berkaitan dengan bubaran pegawai negeri dan pekerja pabrik juga banyaknya volume kendaraan lainnya,” beber Mamonto.

Baca juga :  Waspadai Ancaman Bencana Sesar Lembang, Bupati Sumedang Ingatkan Pentingnya Antisipasi Dini

Mamonto menuturkan, untuk kendaraan-kendaraan besar yang melintasi Jalan Parakanmuncang sudah diatur dengan pola waktu. Dari jam 6.00 sampai jam 8.00 (WIB) itu tidak boleh ada kendaraan besar yang masuk ke jalan depan pasar. Begitupun juga pada waktu sore dari jam 16.00 sampai 18.00 tidak ada kendaraan besar yang boleh lewat.

Mamonto menerangkan, pola waktu tersebut diterapkan guna meminimalisir terjadinya penumpukan volume kendaraan yang dapat mengakibatkan kemacetan panjang dan lama. (abas)

Previous Post

Berkat Bank Sumedang dan Baznas, Rumah Udin Segera Diperbaiki

Next Post

Antisipasi Bencana Alam, Titik Rawan Bencana Alam di Pamulihan Dipetakan

BeritaTerkait

Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17
Featured

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17
Featured

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir
Featured

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Featured

Outbound Zona Integritas DPMPTSP Tanah Bumbu, Perkuat Kebersamaan Demi Pelayanan Publik Berkualitas

2025-11-15
Next Post

Antisipasi Bencana Alam, Titik Rawan Bencana Alam di Pamulihan Dipetakan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17

DMI Tanah Bumbu Gelar Diklat Manajemen untuk Wujudkan Masjid Makmur Memakmurkan

2025-11-17

Malam Apresiasi Festival Antasari 2025, Pemkab Tanah Bumbu Raih Penghargaan Terbaik 3 Akselerasi IETPD

2025-11-17

Pemkab Tanah Bumbu Dukung Percepatan Pertumbuhan Investasi di Provinsi Kalimantan Selatan

2025-11-17
Bupati Dony Ahmad Munir

Dari 7 Daerah, Sumedang Paling Cepat di Ekosistem Rebana

2025-11-16
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC