• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua DPRD Jawa Barat Dorong Perda Kebudayaan untuk Lestarikan Nilai Luhur

Ketua DPRD Jawa Barat Dorong Perda Kebudayaan untuk Lestarikan Nilai Luhur

red cyber by red cyber
2024-10-18
in Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, patrolicyber.com – Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Buky Wibawa, menyerukan pentingnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur kebudayaan di Jawa Barat. Menurutnya, kebudayaan Jawa Barat bukan hanya soal keragaman dan ciri khas, tetapi juga perlu dipelajari dan dilestarikan karena kaya akan nilai-nilai luhur.

“Dalam kesempatan ini, saya berdiskusi dengan para tokoh budaya Jawa Barat untuk membahas Perda kebudayaan. Kami akan mengajukan rancangan peraturan ini agar kebudayaan Jawa Barat mendapat perlindungan yang lebih kuat,” ungkap Buky saat bertemu dengan para budayawan dan Majelis Musyawarah Sunda di Ganesha Coffee, Kota Bandung, Jumat (18/10/2024).

Baca juga :  Kadiv Humas Polri: Polisi Wajib Lindungi Wartawan

Buky menambahkan bahwa diskusi tersebut menghasilkan banyak masukan berharga yang akan dituangkan dalam naskah akademik Perda kebudayaan. Menurutnya, Perda ini tidak hanya bertujuan untuk memperkenalkan sejarah kebudayaan, tetapi juga untuk mendorong masyarakat melestarikan warisan budaya Jawa Barat.

“Jawa Barat memiliki kekayaan seni dan budaya yang luar biasa. Di era digitalisasi dan globalisasi saat ini, penting bagi kita untuk melindungi kebudayaan dari pengaruh negatif dan menjaga identitas lokal,” jelas Buky.

Lebih lanjut, ia menargetkan Perda tersebut dapat disahkan pada tahun 2025. Dengan adanya Perda kebudayaan, diharapkan masyarakat Jawa Barat memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjaga dan memajukan kebudayaan daerah.

Baca juga :  Melalui Komsos Diharapkan Warga Rancaekek Dapat Membantu Program Citarum Harum

“Harapannya, tahun depan Perda ini sudah rampung dan bisa direalisasikan. Dengan demikian, kebudayaan Jawa Barat akan memiliki payung hukum yang jelas dan kokoh,” tutup Buky.**

Tags: BaratDorongDPRDJawaKebudayaanKetuaLestarikanLuhurNilaiperda
Previous Post

DispersipTanah Bumbu Gelar Event Jelajah Literasi

Next Post

Melalui PosAja! di BRImo, Pos Indonesia Sinergi dengan BRI, Luncurkan Fitur “Kirim Barang”

BeritaTerkait

Regional

Pos Indonesia Dukung Permen Layanan Pos Komersial untuk Ciptakan Iklim Usaha Kondusif

2025-05-18
Regional

Karang Taruna dan KNPI Cileunyi Gandeng RSUD Otista Selenggarakan Donor Darah

2025-05-15
Featured

Perempuan 24 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Kamar Kost, Tim Inafis Polresta Manado Katakan Ini

2025-05-12
Regional

Segera ke Tanah Suci H. Herdia dan Hj. Novita Melani Laksanakan Walimatus Safar

2025-05-11
Featured

Penguatan Ekonomi Lokal, Kelurahan Perkamil Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

2025-05-10
Featured

Pernah Mengharumkan Nama Daerah, Lia Nurhasanah Tersisih dari Pendataan Pasar Wisata Pangandaran

2025-05-07
Next Post

Melalui PosAja! di BRImo, Pos Indonesia Sinergi dengan BRI, Luncurkan Fitur “Kirim Barang”

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC