• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua DPRD Pangandaran Usulkan Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam Rapat Paripurna

Ketua DPRD Pangandaran Usulkan Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan dalam Rapat Paripurna

cyber by cyber
Maret 4, 2026
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memaparkan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD Kabupaten Pangandaran serta Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran dalam Rapat Paripurna DPRD, belum lama ini.

Dalam pemaparannya, Asep menjelaskan bahwa pembentukan dan penguatan peran Badan Kehormatan merupakan langkah penting dalam menjaga kehormatan, martabat, serta kredibilitas lembaga DPRD.

“Dalam rangka menjaga kehormatan, martabat dan kredibilitas DPRD, dibentuk Badan Kehormatan sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap. Badan Kehormatan memiliki tugas untuk mengawasi, meneliti, dan mengkaji perilaku anggota DPRD, serta melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan dari berbagai pihak terkait dugaan pelanggaran tata tertib DPRD,” papar Asep.

Ia menegaskan, Badan Kehormatan sebagai salah satu alat kelengkapan DPRD memiliki peran strategis dalam meningkatkan serta menegakkan kehormatan, baik bagi anggota maupun kelembagaan DPRD secara keseluruhan.

Baca juga :  Sambangi Pedagang, Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Himbau kamtibmas

“Tugas dan fungsi Badan Kehormatan dimuat secara rinci pada Pasal 81 sampai dengan Pasal 90 Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib,” jelasnya.

Menurutnya, dengan telah terbentuknya Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangandaran, diperlukan ketentuan yang lebih teknis berupa tata beracara yang akan menjadi dasar dan pedoman dalam menangani pengaduan atau laporan atas dugaan pelanggaran terhadap tata tertib, kode etik anggota DPRD, dan/atau sumpah janji anggota DPRD.

Selain itu, Asep juga memaparkan urgensi penyusunan Kode Etik DPRD. Ia menyampaikan bahwa DPRD wajib menyusun Kode Etik yang harus dipatuhi oleh setiap anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya, guna menjaga martabat, kehormatan, citra, serta kredibilitas lembaga.

“Kewajiban DPRD untuk menyusun Kode Etik juga dimuat pada Pasal 240 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa amanat mengenai ketentuan Kode Etik yang diatur melalui Peraturan DPRD juga tercantum dalam Pasal 126 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, serta pada Pasal 240 Ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.

Baca juga :  Bunda PAUD Tanah Bumbu Bersama Dinas Pendidikan Gelar Lomba Berkarakter

Kode Etik DPRD tersebut nantinya akan menjadi norma yang wajib dipatuhi setiap anggota DPRD selama menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Atas dasar pemaparan tersebut, Asep mengusulkan kepada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran agar menerima usulan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik serta Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan untuk dibahas lebih lanjut.

“Kita juga berharap dapat menetapkan rancangan peraturan DPRD tersebut menjadi Peraturan DPRD Kabupaten Pangandaran setelah melalui tahapan pembahasan oleh Pansus dan fasilitasi oleh Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat,” tandasnya. (Supriatna)

 

Tags: Asep NoordinBadan KehormatanKetua DPRD PangandaranKode EtikRapat Paripurna
Previous Post

Rumah Dinem (82) Rata Diterjang Puting Beliung, Polisi Bangunkan Hunian Baru di Bulan Ramadan

Next Post

SMPN 1 Parigi Audiensi ke DPRD Pangandaran, Siswa Diberi Edukasi Proses Legislasi dan Penyaluran Aspirasi

BeritaTerkait

Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Ekonomi

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026
Featured

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Ekonomi

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Next Post

SMPN 1 Parigi Audiensi ke DPRD Pangandaran, Siswa Diberi Edukasi Proses Legislasi dan Penyaluran Aspirasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC