• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Ketua Komisi I DPRD Sumedang Pertanyakan Implementasi Perda KPJ, Ini Alasannya

Ketua Komisi I DPRD Sumedang Pertanyakan Implementasi Perda KPJ, Ini Alasannya

red cyber by red cyber
2024-06-07
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) pada 2020 lalu belum terasa manfaatnya oleh warga Kecamatan Cimanggung Jatinangor dan 3 kecamatan penyangga seperti Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan.

Sejak diberlakukannya, perda tersebut menjadi asa meningkatkan pembangunan dan asupan anggaran untuk Jatinangor maupun 4 kecamatan penyangga lainnya, terlebih Jatinangor dan Cimanggung sebagai penyumbang PAD terbesar bagi Pemda Sumedang.

Hingga kini, sudah 4 tahun berjalan, belum ada pembangunan atau tata kelola perkotaan yang terjadi di Jatinangor dan Cimanggung.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia, didampingi anggota Dudi Supardi usai menghadiri Milangkala Kecamatan Jatinangor ke 89, belum lama ini.

“Kami dari komisi 1 dan anggota DPRD di dapil 5 mempertanyakan kepada Pemda Sumedang terkait implementasi Perda KPJ. Dapat ditarik kesimpulan hasil pertemuan beberapa waktu lalu memang ini harus menyamakan persepsi kaitan dengan pelaksanaan Perda itu. Kelihatan antara gugus tugas KPJ dengan Pemerintah Daerah belum ada kesamaan. Nah apa yang harus dilakukan, bagaimana anggarannya, dari mana dan siapa yang harus dilakukan,” kata Akur, sapaan akrabnya.

Baca juga :  Tinjau Lokasi Banjir Desa Cintaratu, Polisi Berikan Bantuan Sembako

Menurunya, hal itu kelihatan nampak belum sinkron satu sama lain. Oleh karena itu ia meminta pemerintah daerah untuk memberikan waktu kepada mereka untuk mengkonsolidasikan itu.

Asep pun mempersilahkan pemkab untuk konsolidasi dulu dengan SKPD terkait untuk memahami bahwa kegiatan-kegiatan atau dampak dari adanya peta kawasan Jatinangor itu ada kegiatan-kegiatan yang dikhususkan untuk mempercepat penataan di kawasan perkotaan Jatinangor.

Sejauh ini, imbuh Askur, tidak nampak kegiatannya yang berdampak pada pembangunan dan penataan kota KPJ. Disisi lain, pembangunan di Jatinangor sudah sangat pesat namun tanpa campur tangan pemerintah.

Kalau tujuannya ada Perda kawasan perkotaan Itu kan untuk mengimbangi pembangunan itu.

Baca juga :  Terjebak di Kamar Mandi, Maling Berhasil Ditangkap Pemilik Rumah

“Nah kemudian dari sisi anggaran misalnya enggak ada pembedanya anggaran untuk kecamatan-kecamatan lain dengan kecamatan-kecamatan yang ada di kawasan kota Jatinangor. Oleh karena itu kalau tidak ada bedanya itu percuma ada Perda KPJ,” ujarnya.

Akur pun menyarankan, perlu adanya evaluasi entah itu perdanya, pelaksanaannya atau anggarannya. Sebab, jika sudah terbentuk Perda KPJ, harusnya anggaran tidak mesti dari APBD Kabupaten, tetapi bisa menyerap dari APBD provinsi dan APBN.

“Yang dibutuhkan oleh masyarakat pun sebenarnya bukan hanya regulasinya, regulasi itu kan hanya Alat. Masyarakat tuh membutuhkan harus cepat merasakan bahwa Jatinangor dan Cimanggung ini diperhatikan oleh Pemerintah, tidak dibiarkan maju sendiri, berkembang sendiri. Makanya tadi saya mendorong usulan percepatan untuk misalnya pemindahan pusat pemerintahan kecamatan,” katanya. (Abas)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Hadiri Peluncuran RIPPP, Wapres Tekankan Percepatan Pembangunan Papua

Next Post

Pemda Sumedang Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah

BeritaTerkait

Featured

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15
Featured

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15
Featured

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15
Featured

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15
Featured

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Featured

Keresahan Terhadap Masalah SARA, Kota Bandung Membutuhkan Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat

2025-11-14
Next Post

Pemda Sumedang Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Sumedang: HKN Bukan Sekadar Perayaan, Tetapi Momen Refleksi

2025-11-15

Ribuan Peserta Padati Puncak Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 Sumedang

2025-11-15

Bupati Sumedang Raih Penghargaan di WIJS 2025

2025-11-15

Lagu “Buat Dunia Semakin Cerah”, Karya Warga Binaan Lapas Ciamis Resmi Dirilis

2025-11-15

Polisi Lakukan Olah TKP, Dua Anak Perempuan Ditemukan Meninggal Tenggelam di Candi Pantai Bitung

2025-11-15
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC