BANDUNG,– Ketua Umum (Ketum) Solidaritas Insan Media dan Penulis Nasional (SIMPE), Edi Sutiyo menyikapi pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto.
Menurutnya, pernyataan “bodrex” oleh Yandri terhadap wartawan dan LSM telah melukai insan pers dan tidap pantas diungkapkan seorang pejabat negara.
“Sebagai pejabat sekaligus pemimpin, pendapat yang dia (Yandri, red) sampaikan sepatutnya disertakan bukti dan fakta hukum karena ini merupakan tuduhan yang dialamatkan kepada oknum dari sebuah profesi atau organisasi, terlebih meminta Aparat Penegak Hukum Kepolisian, Kejaksaan untuk menangkap, tentu harus disertai bukti-bukti akurat mengarah kepada suatu dugaan tindak pidana. Jangan asal berstatmen,” ungkap Edi, di Kabupaten Bandung, Ahad (2/2/2025).
Menurut Edi Sutiyo, jika dilihat dari kalimat wartawan bodrex, maka secara etimologi bahwa wartawan bodrex adalah wartawan abal-abal, wartawan gadungan, yang tujuannya mencari kepentingan pribadi.
“Jadi kalau secara bahasa, itu adalah bukan wartawan yang benar-benar bekerja sesuai kode etik jurnalistik, bekerja dengan menghasilkan produk jurnalistik, seperti berita yang memuat informasi yang dibutuhkan publik,” tambah Edi.
Ia mengatakan, jika wartawan benar mencari, mengumpulkan data, menyusun dan melakukan wawancara dengan narasumber secara benar, maka si wartawab tidak perlu tersinggung karena bukan yang dimaksud menteri desa tersebut.
“Akan tetapi apa yang dilontarkan menteri desa tersebut harus dibuktikan secara benar, jangan menggeneralisasi semua wartawan. Tolong buktikan. Jika ada bukti pendukung, apalagi ada menyebut nominal yang besar, jangan asal bicara,” tegas Edi.
Edi juga menyoroti kepala desa (kades). Menurutnya, jika para kades melaksanakan tugas dan pengelolaan anggaran secara benar dan bertanggung jawab, maka tidak perlu takut dan merasa diperas.
“Laporkan saja kepada penegak hukum jika ada oknum yang melakukan pemerasaan. Tapi ini kan fakta di lapangan banyak juga kades yang menyalahgunakan anggaran. Jadi saya kira ini jadi penyebabnya, sehingga banyak didatangi wartawan atau LSM. Memang ada juga para oknum yang memanfaatkan ini, dengan mengaku-ngaku wartawan atau LSM,” jelasnya.
Edi meminta menteri desa untuk melakukan pembinaan yang menyeluruh kepada kepala desa di seluruh Indonesia, apakah sudah menjalankan tanggungjwabnya secara transparan dan informatif.
“Banyak hal yang belum dilakukan secara baik oleh banyak kades, salah satunya terkait keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008, dimana desa termasuk badan publik yang wajib memberikan dan menyampaikan informasi terkait pengelolaan anggaran desa,” katanya.
“Berapa persen desa yang berani menyampaikan informasi pengelolaan anggaran desanya lewat website desa, sangat kecil sekali presentasenya. Apa ini sudah dikategorikan pemerintahan yang baik? Lalu apa setiap desa sudah ada PPID (Pejabat pengelola Informasi dan dokumentasi)? Ini juga bentuk pembangkangan terhadap UU,” pungkas Edi Sutiyo. (Abah Maman)