ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG, — Ketua Komisi 3 DPRD Jabar, Jajang Rohana bersama anggota DPRD lainya melakukan kunjungan kerja ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Bogor dan Cirebon.
Hal ini juga sejalan dengan tugas dan wewenang Komisi 3 DPRD Provinsi Jawa Barat yang membidangi Keuangan dengan salah satu garapannya terkait Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah).
Selain itu, menurut Ketua Komisi 3 DPRD Jabar, Jajang Rohana kunjungan ke P3D Bogor, melaksanakan rapat kerja berkaitan dengan kebijakan Kementerian Pajak di Cirebon. Apakah signifikan juga terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, dan juga berapa penambahan penurunan KTMBU kendaraan yang tidak daftar ulang kembali di Bogor ini.
“Alhamdulillah menurut keterangan sampai pertengahan Mei penurunan KTMBU 4% lebih,”ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera.
Disinggung terkait program pemutihan pajak, Jajang berharap bahwa program pemutihan pajak kendaraan tersebut dapat membuat target Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah Jawa Barat bisa tercapai pada tahun 2025 ini.
“Nah, ini mudah-mudahan bisa tercapai gitu ya, dari 3.000.000 targetnya itu. KTMDU-nya itu ada 6.000.000 dari data kendaraan yang tidak daftar ulang. Semoga bisa tercapai,” ucapnya.
Selain itu, mudah mudahan ini akan menjadi baik ke depannya masyarakat masyarakat makin sadar untuk bayar pajak,”tambah Ketua Komisi 3 Jabar.
Namun Jajang mengingatkan, pemerintah juga harus bertindak tegas usai program pemutihan tersebut selesai. Di mana, usai program berakhir, pengawasan terhadap kendaraan wajib pajak harus diperketat.
“Ya dengan bayar hanya tahun ini, yang lainnya dibuktikan. Ya mudah-mudahan tahun depannya juga tetap bayar. Jadi tahun depan bayar, selanjutnya disiplin. Disiplin bayaran memang pemerintah juga kedepannya harus tegas,” tandasnya. **