ADHIKARYA PARLEMEN
BANDUNG,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi yang lebih inovatif dan optimal.
Ketua Komisi 3 DPRD Jabar, H Jajang Rohana mengungkapkan, dalan rangka mendongkrak PAD pentingnya diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan efisiensi pengelolaan aset daerah
Menurutnya, selama ini Jawa Barat memiliki potensi PAD yang sangat besar, namun belum tergarap secara maksimal. Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut beberapa sektor yang perlu mendapatkan perhatian lebih, seperti retribusi daerah, pengelolaan aset, optimalisasi BUMD, dan pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan pajak.
“Pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), masih menjadi tulang punggung PAD kita. Namun, potensi ini belum sepenuhnya tergarap. Kami di Komisi 3 mendorong agar ada pembenahan dalam sistem pendataan dan penagihan, serta kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel,” ungkap Ustads Jajang panggilan akrabnya.
Selaib itu, politisi PKS Jabar ini menyoroti lemahnya kontribusi retribusi daerah yang dinilai masih jauh dari potensi riil. Ia menegaskan pentingnya melakukan revisi terhadap regulasi retribusi agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.
“Banyak potensi retribusi yang belum tergali. Misalnya, dari sektor pariwisata, perizinan, dan jasa umum. Perlu ada evaluasi menyeluruh agar tarif dan mekanisme retribusi sesuai dengan daya dukung dan kondisi masyarakat,” tegasnya.
Dalam konteks penguatan PAD, Jajang juga menekankan perlunya revitalisasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD yang sehat dan profesional dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penyumbang signifikan bagi pendapatan daerah.
“BUMD kita harus diarahkan untuk menjadi entitas bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tapi juga memberikan dampak ekonomi luas bagi masyarakat. Saat ini, masih banyak BUMD yang berjalan stagnan bahkan merugi,” ujar politisi PKS Jabar Dapil Jabar 2.
Komisi 3, lanjutnya, tengah mengawal proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD. Evaluasi tersebut mencakup tata kelola, transparansi keuangan, serta efektivitas model bisnis yang dijalankan.
“Kalau ada BUMD yang tidak produktif, ya kita harus berani ambil langkah. Bisa dengan merger, restrukturisasi, atau bahkan likuidasi. Tidak boleh terus-menerus jadi beban APBD,” tambahnya.
Selain itu, strategi peningkatan PAD juga mencakup transformasi digital dalam sistem perpajakan daerah. Jajang menilai digitalisasi merupakan langkah krusial dalam meningkatkan akurasi pendataan dan efisiensi pelayanan.
Digitalisasi akan memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, serta meminimalisasi kebocoran atau manipulasi data. Jajang mengusulkan agar semua sektor pelayanan pajak dan retribusi terintegrasi secara digital melalui satu sistem informasi yang terpusat. **












