• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komisi 3 Mengusulkan Agar Semua Sektor Pelayanan Pajak dan Retribusi Terintegrasi Secara Digital

Komisi 3 Mengusulkan Agar Semua Sektor Pelayanan Pajak dan Retribusi Terintegrasi Secara Digital

red cyber by red cyber
September 11, 2025
in Featured, PARLEMEN
0
Share on FacebookShare on Twitter

ADHIKARYA PARLEMEN

BANDUNG,–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat terus mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui strategi yang lebih inovatif dan optimal.

Ketua Komisi 3 DPRD Jabar, H Jajang Rohana mengungkapkan, dalan rangka mendongkrak PAD pentingnya diversifikasi sumber pendapatan dan peningkatan efisiensi pengelolaan aset daerah

Menurutnya, selama ini Jawa Barat memiliki potensi PAD yang sangat besar, namun belum tergarap secara maksimal. Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut beberapa sektor yang perlu mendapatkan perhatian lebih, seperti retribusi daerah, pengelolaan aset, optimalisasi BUMD, dan pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan pajak.

“Pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), masih menjadi tulang punggung PAD kita. Namun, potensi ini belum sepenuhnya tergarap. Kami di Komisi 3 mendorong agar ada pembenahan dalam sistem pendataan dan penagihan, serta kerja sama dengan pihak ketiga yang kredibel,” ungkap Ustads Jajang panggilan akrabnya.

Baca juga :  HUT ke-55 YPKP, Ini Target yang Ingin Dicapainya

Selaib itu, politisi PKS Jabar ini menyoroti lemahnya kontribusi retribusi daerah yang dinilai masih jauh dari potensi riil. Ia menegaskan pentingnya melakukan revisi terhadap regulasi retribusi agar lebih adaptif terhadap perkembangan ekonomi dan kebutuhan masyarakat.

“Banyak potensi retribusi yang belum tergali. Misalnya, dari sektor pariwisata, perizinan, dan jasa umum. Perlu ada evaluasi menyeluruh agar tarif dan mekanisme retribusi sesuai dengan daya dukung dan kondisi masyarakat,” tegasnya.

Dalam konteks penguatan PAD, Jajang juga menekankan perlunya revitalisasi dan restrukturisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, BUMD yang sehat dan profesional dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus penyumbang signifikan bagi pendapatan daerah.

“BUMD kita harus diarahkan untuk menjadi entitas bisnis yang tidak hanya menguntungkan secara finansial, tapi juga memberikan dampak ekonomi luas bagi masyarakat. Saat ini, masih banyak BUMD yang berjalan stagnan bahkan merugi,” ujar politisi PKS Jabar Dapil Jabar 2.

Baca juga :  Anggota Brimob Jabar Hombau Wisatawan di Lembang Waspada Tindak Kejahatan

Komisi 3, lanjutnya, tengah mengawal proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD. Evaluasi tersebut mencakup tata kelola, transparansi keuangan, serta efektivitas model bisnis yang dijalankan.

“Kalau ada BUMD yang tidak produktif, ya kita harus berani ambil langkah. Bisa dengan merger, restrukturisasi, atau bahkan likuidasi. Tidak boleh terus-menerus jadi beban APBD,” tambahnya.

Selain itu, strategi peningkatan PAD juga mencakup transformasi digital dalam sistem perpajakan daerah. Jajang menilai digitalisasi merupakan langkah krusial dalam meningkatkan akurasi pendataan dan efisiensi pelayanan.

Digitalisasi akan memudahkan wajib pajak dalam melakukan pembayaran, serta meminimalisasi kebocoran atau manipulasi data. Jajang mengusulkan agar semua sektor pelayanan pajak dan retribusi terintegrasi secara digital melalui satu sistem informasi yang terpusat. **

Previous Post

Terkait Besarnya Penghasilan Anggota DPRD Kota Bandung, Ini Penjelasan Sekwan

Next Post

Pentingnya Optimalisasi Potensi Penerimaan Dana Perimbangan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pentingnya Optimalisasi Potensi Penerimaan Dana Perimbangan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC