BANDUNG, patrolicyber.com – Ketua Koordinator Forum Organisasi Masyarakat Sipil (Ormas) dan Komunitas Jawa Barat, R. Hendra Mulyana, SH, mengatakan, perselisihan antara Kepala Bidang P2 Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat 1, Rudi Munandar dan Ketua Umum LSM Pemuda, Koswara Hanafi, masih belum terselesaikan dan terus berlanjut.
Pernyataan tersebut disampaikan Hendra Mulyana dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada hari Senin, 13 Mei 2024, di Sekretariat Forum Ormas LSM dan Komunitas Provinsi Jawa Barat, di jalan Sumedang No.4 Bandung.
“Misunderstanding antara Rudi Munandar dan Koswara Hanafi adalah masalah pribadi dan tidak ada kaitannya dengan aktivitas Kantor Wilayah DJP Jabar 1,” tegas Hendra Mulyana.
Hendra juga mengungkapkan bahwa pada hari Rabu, 8 Mei 2024, Pengacara LSM Pemuda, Iwa Kartiwa, SH., dan Forum Ormas Jabar telah mencapai kesepakatan bahwa perselisihan antara Pejabat Kanwil DJP Jabar I dan LSM Pemuda adalah sebuah kesalahpahaman dan menuju proses perdamaian.
“Namun, LSM Pemuda terus memunculkan narasi negatif tentang Rudi Munandar di media sosial TikTok,” ungkapnya.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Forum Ormas LSM dan Komunitas Jawa Barat berencana untuk melaporkan Ketua Umum LSM Pemuda, Koswara Hanafi ke Ditreskrimsus Polda Jabar terkait pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),” tambahnya.
Hendra, sebagai Ketua Koordinator Forum Ormas LSM dan Komunitas Jawa Barat, juga menyayangkan sikap Koswara Hanafi yang tidak mau menghadiri undangan dari Forum Ormas Jabar terkait masalah ini. “Bahkan kami harus mengejar Koswara Hanafi hingga ke luar kota,” ungkapnya.
“Keterlibatan Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Jabar 1 Rudi Munandar dengan Forum Ormas Jabar hanya terbatas pada proses Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Dalam kasus ini, Ketua Umum LSM Pemuda, Koswara Hanafi, diduga meminta uang sebesar 250 juta rupiah, kemudian meningkatkan permintaannya menjadi 2 miliar rupiah kepada Rudi Munandar.
Kasus ini dimulai ketika Koswara Hanafi melaporkan Rudi Munandar kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan karena diduga memiliki kekayaan yang tidak wajar.
Koswara Hanafi mengklaim, Rudi Munandar memiliki rumah mewah di kawasan Resort Dago Pakar yang diperkirakan bernilai 60 miliar rupiah, serta memiliki 11 mobil mewah dengan harga ratusan juta rupiah.
Namun, setelah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan selama 10 jam, tuduhan terhadap Rudi Munandar tidak terbukti dan ia dinyatakan tidak melakukan pelanggaran.**