MAYBRAT, — Setelah rapat bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Balai Wilayah Sungai Papua Barat Daya, Kementerian PUPR membahas Studi Masterplan Danau Ayamaru, Pj Bupati Maybrat mengadakan rapat dengan Kepala Distrik Aitinyo Utara untuk membahas dua Surat Keputusan (SK) yang akan mendukung pembangunan infrastruktur Bendung Danau Ayamaru, Senin (13/5).
SK ini difokuskan pada pembentukan tim Persiapan dan penetapan lokasi untuk pembangunan Bendung Danau Ayamaru 1-B.
“SK pertama yang dibahas adalah tentang pembentukan Tim Persiapan dan Sekretariat Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk pembangunan bendungan Danau Ayamaru,” kata Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu.
Ia menambahkan, tim ini memiliki tugas yang beragam, mulai dari pemberitahuan rencana pembangunan, pendataan awal lokasi, hingga pelaksanaan konsultasi publik.
“Tujuan utamanya adalah mempersiapkan segala aspek yang dibutuhkan untuk memulai proses pengadaan tanah, ” katanya.
Selain itu, tim juga bertugas untuk menyiapkan dan mengumumkan penetapan lokasi pembangunan, yang sangat penting untuk memastikan semua pihak yang terkait mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
SK kedua yang menjadi topik rapat adalah penetapan lokasi pembangunan Bendung Danau Ayamaru 1 – B, yang terletak di Kampung Sentuf, Distrik Ayamaru Tengah.
Lokasi ini telah ditetapkan seluas 110.000 m² atau sekitar 11 hektar. Penetapan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam rangkaian panjang pembangunan infrastruktur yang direncanakan.
“Kedua SK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Maybrat untuk meningkatkan infrastruktur dan sumber daya alam di Danau Ayamaru,” jelasnya.
Dengan pembangunan bendungan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan pada sistem Danau Ayamaru. (Abas)