• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korban Miras Oplosan Bertambah Jadi 18 Jiwa

Korban Miras Oplosan Bertambah Jadi 18 Jiwa

cyber by cyber
2018-04-09
in Kronik, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KABUPATEN BANDUNG,- Korban jiwa akibat minuman keras (miras) oplosan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat bertambah menjadi 18 orang.
Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Cicalengka, Kab. Bandung tempat dimana sejumlah korban dirawat menyebutkan, 18 orang korban tewas awalnya memperlihatkan gejala awal yang sama.

“Ya benar. Sudah kita sampaikan, total (korban) yang meninggal ada 18 orang,” kata Direktur Utama RSUD Cicalengka Yani Sumpena, Senin 9 April 2018.

Dari 18 orang korban meninggal itu, satu di antaranya meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Cicalengka.
Berdasarkan data di RSUD Cicalengka, jumlah korban total diduga akibat miras oplosan mencapai 41 orang. Sebanyak 17 orang diantaranya masih menjalani perawatan. Satu orang yang dirawat itu diantaranya dalam kondisi kritis.

Baca juga :  Kapolri Imbau Warga Medan yang Terpapar Covid-19 Dirawat di Isoter

“Sembilan orang berada di IGD dan delapan orang dirawat inap. Sementara sisanya bisa pulang, satu orang dirujuk ke RSUP Hasan Sadikin Bandung,” tambahnya.

Seluruh pasien tersebut datang ke RSUD karena mempunyai masalah yang sama. Yakni, gejala keracunan akibat meminum sesuatu. Mulanya, korban mengalami keluhan pusing, mual, kehilangan kesadaran serta muntah.

Begitu masuk, pasien ditangani dengan SOP (standar operasional prosedur). Kita lakukan pemeriksaan dengan membilas lambung. Kalau muntah, muntahannya kita tampung, darahnya dibuat sampel,” jelas dia.

Kandungan dalam darah dan muntahan pasien, kata dia, akan dibawa ke laboratorium. Hasil pemeriksaannya bisa didapat sehari sampai dua hari.

“Bagian tubuh tidak terlihat rusak. Dari sisi saluran pencernaan yang ada pendarahan, tapi dari luar enggak kelihatan. Kalau muntahan darah di saluran pencernaaannya ada iritasi,” kata Yani.

Baca juga :  Menag Yaqut Cholil Qoumas Menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo

Sementara itu Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan menuturkan, korban miras oplosan itu sudah berdatangan ke rumah sakit sejak Kamis (5/4/2018). Para korban mengalami muntah-muntah dan pandangan tidak jelas.

Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi dan menutup kios yang dijadikan tempat penjualan minuman keras di Jalan By Pass Bandung-Garut.

Dia juga menyampaikan, kepolisian berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dalam mencari tahu penyebab kematian korban tersebut. Termasuk dugaan akibat minuman keras oplosan, kata dia, masih terus didalami dengan memeriksa penjual berikut komposisi dalam minuman keras oplosan tersebut.

“Dari sisi medis kami masih menunggu untuk mengetahui penyebab kematian korban,” katanya.

Yans

Previous Post

Kapolres Bandung, “Suket Bisa Digunakan Bikin SIM”

Next Post

Lakukan Operasi, Polsek Tanjungsari Temukan Miras Kadaluarsa

BeritaTerkait

Featured

Ghianina Raia Deasyardi Dinobatkan Jadi Gadis Sampul Persahabatan 2025, Sebelumnnya Raih Anugerah Kebudayaan Kota Bandung

2025-12-28
Featured

Fikom Unpad dan IKA Fikom Unpad Akan Menggelar “Bandung Communication Run 2025”

2025-12-23
Kronik

Berusia 25 Tahun dan Diampingi PT. MKS, SKI PATROLI Mantap Berkarya Bersama Bangsa

2025-12-20
Featured

Kolaborasi Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Gelar Wedding Show Eksklusif

2025-12-19
Featured

IKWI Jawa Barat Gelar Sharing Session UMKM Perempuan Berdaya

2025-12-19
Featured

Edwin Senjaya Apresiasi UNESCO, Pencak Silat Diakui Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

2025-12-16
Next Post

Lakukan Operasi, Polsek Tanjungsari Temukan Miras Kadaluarsa

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30

Sambut Tahun Baru 2026, Polres Pangandaran Keluarkan Imbauan Kamtibmas

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC