• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korupsi Rp 1,3 M Kabid Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu Jadi Tersangka

Korupsi Rp 1,3 M Kabid Dinas Pertanian dan Perikanan Inhu Jadi Tersangka

red cyber by red cyber
2022-11-30
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Kasus proyek peningkatan produksi kacang kedelai dana nya bersumber dari APBN tahun 2018 untuk Kabupaten Indragiri Hulu sebesar Rp 1,3 M menjadi temuan Tipikor Polres Indragiri Hulu, karena pengungkapan kasus ini memakan waktu yang cukup panjang dari tahun 2021.

Yasma Indra mantan Kabid Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Indragiri Hulu, yang bertindak selaku PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam peningkatan produksi kacang kedelai tahun 2018 di tetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Topikor) Polres Indragiri Hulu.

Diduga tersangka telah menyelewengkan dana bantuan peningkatan produksi kacang kedelai tahun 2018 dengan nilai pagu Rp 1.857.352.000, sementara itu Negara di rugikan oleh tersangka sebesar Rp 1,3 M. luas lahan yang di canangkan untuk peningkatan kacang kedelai mencapai 1.951 Ha.

Baca juga :  Danramil 13 Majenang Berikan Bingkisan Lebaran kepada Anggota

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bachtiar Alfonso S.I.K, M.Si melalui Kasubsi Penmas Aipda Misran Selasa (29/11/2022) mengatakan” Kegiatan peningkatan produksi kedelai dengan lokasi tanam di Kabupaten Indragiri Hulu tahun 2018, dengan Kelompok tani (Gopoktan) yang terdiri dari 22 Kelompok tani, PPK dalam melaksanakan kegiatan tersebut tidak melaksanakan sesuai dengan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) karena PPK meminta dan menerima uang kepada kelompok tani.

Tersangka beralasan meminta uang dalam kegiatan ini merupakan salah satu syarat untuk mencairkan dana dan harus ada rekomendasi dari PPK, sebagai Pejabat Dinas, akibatnya uang tersebut tidak dilengkapi SPJ dan tidak bisa di pertanggung jawabkan oleh tersangka terang Misran .

Baca juga :  Camat Batulicin Serahkan 25 Orang ke Istana Anak Yatim untuk Tinggal Bersama Bupati Tanah Bumbu

Ditambahkan Misran akibat tidak mengikuti atuaran RUK kegiatan itu pun tidak berjalan dengan lancar, akibatnya tersangka memanipulasi data kegiatan tersebut, sehingga Negara di rugikan sebesar Rp 1.3311.605.000

Tersangka akan di jerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Korupsi tukas” Misran .(Yan)

Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Terima Bantuan Beras dari Pj. Gubernur Papua Barat

Next Post

Polisi Terus Berikan Bantuan kepada Korban Gempa Cianjur

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post

Polisi Terus Berikan Bantuan kepada Korban Gempa Cianjur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC