• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Korupsi Waktu, Oknum PNS Ini “Kecoh” Fingerprint

Korupsi Waktu, Oknum PNS Ini “Kecoh” Fingerprint

cyber by cyber
Juli 24, 2019
in Featured, Kronik
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Fingerprint adalah mesin untuk memberikan data otomatis yang cepat, seperti absensi karyawan, akses pintu atau ruangan dengan menggunakan sidik jari. Pengertian fingerprint adalah aplikasi yang di desain untuk memenuhi kebutuhan data yang cepat dengan menggunakan verifikasi sidik jari ataupun RFID.

Mesin absensi sidik jari adalah jenis mesin absensi biometrik yang menggunakan metode kehadiran / absensi karyawan dengan mendeteksi sidik jari. Identifikasi sidik jari adalah proses membandingkan dua contoh sidik jari manusia untuk menentukan apakah berasal dari individu yang sama.

Namun kecanggihan fingerprint di Kabupaten Bandung masih bisa ‘dikecoh’ oleh oknum PNS. Di mana, oknum PNS ini diduga datang meletakan jarinya pukul 08.00 WIB lalu pergi entah kemana. Kemudian dia datang menghampiri fingerpint kembali jelang jam kerja ditutup, yakni pukul 16.00 Wib.

Baca juga :  Bersama Bripka Ujang, Ny. Eroh Salurkan Infaq Hasil Warung Tatali Asih

Artinya, aebagus apapun aturan jika tidak disertai sanksi tegas, jangan harap pegawai negeri sipil (PNS) disiplin. Ya Seperti di lingkup Dinas Pendidikan Kab. Bandung, oknum PNS staf dinas kecamatan yang mempermainkan fingerprint itu sukses korupsi waktu.

Sumber yang meminta tidak disebutkan namanya, Rabu (24/7/2019) membeberkan, oknum PNS bendahara ini tiap hari kerja datang pukul 08.00 guna tekan fingerprint sebagai absensi harian, setelah itu lalu pergi konon mau ke bank lalu datang lagi sore pukul 16.00 Wib.

Baca juga :  Pj. Wali Kota Sorong Bahas Kondisi Daerah Rentan Konflik Bersama Komnas HAM

“Enak bener ya, isi absennya giliran usai bekerja. Ironisnya, kelakuan buruk tersebut tiap hari dilakukan tanpa ada yang berani menegur,” ujar sumber.

Mengutip pernyataan sumber berinisial DJ yang mengatakan, bahwa inspektorat Kab.Bandung  itu orangnya baik. Yang mana kalau ada oknum PNS bermasalah bukanya ditindak sesuai perbup, namun dibiarkan, karena inspekt ‘ahli surga’,” ujarnya setengah menyindir.

Sementara itu sumber berbeda mengatakan, patut disayangkan oknum PNS bendahara diduga korupsi waktu dengan mengecoh absensi elektronik, yakni fingerprint.

“Untuk apa kalau hanya buat mainan saja. Ironisnya kasus dugaan korupsi waktu ini terkesan dibiarkan,” ujarnya. (A56)

Previous Post

Kadisdik Lamsel Kunker Sekaligus Rakor MKKS di SMPN 1 Sidomulyo

Next Post

Dum Truck Pengangkut Batu Bara ‘Tertidur’ di Jalan Raya Bandung-Sumedang

BeritaTerkait

Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Featured

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026
Featured

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026
Ekonomi

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Next Post

Dum Truck Pengangkut Batu Bara ‘Tertidur’ di Jalan Raya Bandung-Sumedang

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026

Hari Jadi Ke-448, Bupati Sumedang Ziarah Ke Makam Raja Sumedanglarang

April 20, 2026

Komitmen HJS ke-448, Bupati Sumedang Fokuskan Program Pembangunan

April 20, 2026

Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan, BAZNAS Jabar dan Kanwil Kemenag Teken MoU

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC