• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 26, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPK Tipikor Bersama Dinas Perikanan Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Penyelewengan Bantuan Hibah Pemprov Kalsel

KPK Tipikor Bersama Dinas Perikanan Tanah Bumbu Berhasil Gagalkan Penyelewengan Bantuan Hibah Pemprov Kalsel

cyber by cyber
Desember 25, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Seharusnya bantuan hibah sarana prasarana peralatan tangkap perikanan dari pemerintah digunakan sebagaimana mestinya, untuk menopang kebutuhan perekonomian warga sehari-hari.

Justru sangat disayangkan ada informasi dari masyarakat, bantuan hibah dari pemerintah yang diberikan kepada warga, berupa sarana dan prasarana alat tangkap ikan untuk kerja diduga akan diselewengkan dengan cara ditawar-tawarkan kepada warga lain untuk dijual belikan, seharusnya digunakan untuk sebagaimana mestinya.

Mendengar informasi tersebut dari warga, KPK Tipikor Bakorwil Kalimantan Selatan dan Dinas Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu langsung terjun kelapangan cek kebenaran informasi dari warga masyarakat tersebut, Kamis (24/12/2020).

H. Risdianto Haleng HB, Ketua Umum KPK Tipikor Bakorwil Kalimantan Selatan (Kalsel) ketika dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan tersebut di Kantor Sabar Subur mengatakan, sebelum turun ke lapangan bersama PLT Dinas Perikanan Kab. Tanah Bumbu, kita menyusun strategi, salah satu anggota KPK Tipikor menyamar sebagai pembeli. Anggota KPK Tipikor Bakorwil Kalsel dan PLT Dinas Perikanan Tanah Bumbu yang lain turun ke lapangan terus memantau proses terjadinya transaksi jual beli di lapangan dimana mereka akan membawa.

Baca juga :  Jaga Kamtibmas, Kapolres Sumedang Kunjungi Pesantren Tertua

Setelah ada info barang tersebut akan di bawa ke salah satu tempat di Cantung, salah seorang anggota KPK Tipikor sudah siap disana, setelah mereka datang di Cantung dengan mebawa barang yang akan ditawarkan atau dijual  bertemu dengan sebut saja AR, anggota KPK Tipikor Bakorwil Kalsel yang menyamar sebagai pembeli.

“Disaat sedang melakukan transaksi tawar menawar barang yang dibawa tersebut, anggota KPK Tipikor Bakorwil Kalsel dan PLT Dinas Perikanan langsung bergegas menuju ke dimana mereka melakukan transaksi tersebut,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pengamanan lalu mereka dimintai  keterangan, sebut saja KMR salah satu warga Desa Juku Eja Pagatan, yang menjabat sebagai ketua disalah satu kelompak nelayan. Mereka membawa alat tangkap ikan sebanyak kurang lebih 40 Set yang rencana akan dijual kepada AR yang tak lain anggota KPK Tipikor Bakorwil Kalsel yang menyamar sebagai pembeli.

“Sedangkan alat tangkap tersebut merupakan bantuan hibah  dari Dinas Perikanan Prov. Kalsel tahun 2019, yang diberikan oleh warga masyarakat nelayan. Sementara permasalahan diatas masih dalam penanganan intansi terkait,” katanya.

Baca juga :  Patuhi Aturan Lalu Lintas, Ini Sasaran Operasi Gakkum Polres Sumedang

PLT Dinas Perikanan Kab. Tanah Bumbu, Yulian Herawati, SE, MM ketika dimintai keterangan lewat pesan WA mengatakan, setelah mereka mendapatkan info terkait permasalahan diatas langsung melakukan pengejaran, akhirnya kita berhasil menggagalkan transaksi jual beli kurang lebih 40 Set alat tangkap perikanan tersebut.

“Karena bantuan  pemerintah tidak boleh diperjual belikan dan dipindah tangankan. Jika tidak bisa mengunakan atau memanfaatkan seharusnya berkordinasi ke dinas terkait, agar bisa diproses administrasinya untuk serah terimanya agar bisa digunakan kelompok lain yang membutuhkan, tidak dijual,” ungkapnya.

Dugaan penyelewengan hibah alat tangkap ikan tersebut sudah dilaporkan ke PLT Kadis Kelautan dan Perikanan  Prov. Kalsel. Dan mereka menginstruksikan agar barang bukti alat tangkap ikan tersebut  diamankan.

“Namun ketua kelompok mau menyerahkan kalau ada bukti tertulis atau panggilan ke dinas. Karena saat ini libur tidak mungkin untuk memangil ke dinas. Dan saat ini barang alat tangkap masih diamankan di Cantung,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Anggota Memilih Bertugas saat Nataru, Terima Hadiah dari Kapolresta Cirebon dan Dandim 0620

Next Post

Tim SAR Masih Mencari 1 dari 4 Korban Tertimbun Longsor Jayagiri

BeritaTerkait

Entertainment

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026
Featured

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026
Featured

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Next Post
Tim SAR Gabungan saat mencari korban tertimbun longsor

Tim SAR Masih Mencari 1 dari 4 Korban Tertimbun Longsor Jayagiri

No Result
View All Result

Berita Terkini

Audisi D’Academy 8 Sukses Digelar di Sidenreng Rappang Sulsel

April 26, 2026

Gubernur KDM Berharap Sumedang Kembali Lagi Kepada Kejayaannya

April 25, 2026

Pemilihan Anggota BPD Cileunyi Kulon: Ikbal Nurjamil Bawa Misi Kemajuan

April 25, 2026

Sumedang Perkuat Budaya dan Melangkah Menuju Daerah Maju

April 25, 2026
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC