• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPU Jawa Barat Umumkan DCS Anggota DPRD dan DPD, Siapa Saja yang Masuk?

KPU Jawa Barat Umumkan DCS Anggota DPRD dan DPD, Siapa Saja yang Masuk?

cyber by cyber
2023-08-24
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Jawa Barat yang telah dicermati menjadi DCS Anggota DPRD dan DPD Jawa Barat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, pada tanggal 19 Agustus 2023 dengan Keputusan KPU Jawa Barat No. 10 tahun 2023 tentang Penetapan DCS Anggota DPRD dan DPD Provinsi Jawa Barat  dalam Pemilu tahun 2024.

Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara Anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan DPD yang tercantum dalam Daftar Calon Sementara (DCS) dari tanggal 19 – 28 Agustus 2023.

Baca juga :  Harumkan Kota Bandung, Oded Apresiasi Seniman dan Budayawan

Pengumuman DCS DPRD Provinsi Jawa Barat

Daftar DCS DPRD Provinsi Jawa Barat

Pengumuman DCS Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Jawa Barat

Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal tersebut:

1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta DPD.

2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Provinsi JAWA BARAT melalui:
Baca juga :  Antisipasi Omicron, Pemkab Sumedang Terapkan PPKM Level 3

a. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id

b. Kantor KPU Provinsi dengan alamat Jl. Garut 11 Kota Bandung

c. email : prov_jabar@kpu.go.id

3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi helpdesk pencalonan KPU Provinsi Jawa Barat

4. Foto Calon Anggota sementara anggota DPRD dan DPD dapat dilihat pada laman dan media sosial resmi KPU Provinsi Jawa Barat. ***

Tags: anggota DPDDPRD Jawa BaratKPU JabarPemilu 2024
Previous Post

Pj. Bupati Maybrat Hadiri Rapat Konsolidasi Penjabat Kepala Daerah, Simak Paparan Mendagri

Next Post

Sonia Sugian Mendapat Nomor Urut 1, Yakin Raih Kursi di DPRD Sumedang

BeritaTerkait

Featured

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21
Featured

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21
Featured

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21
Featured

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

2026-01-21
Oplus_32
Featured

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

2026-01-21
Ekonomi

Sentuh Langsung Pelaku Usaha, bank bjb Ekspansi Layanan di Pasar Kebayoran Lama

2026-01-21
Next Post
Calon anggota DPRD Sumedang, Sonia Sugian

Sonia Sugian Mendapat Nomor Urut 1, Yakin Raih Kursi di DPRD Sumedang

No Result
View All Result

Berita Terkini

Kepada Sekda, Praja IPDN Laporkan Progres Desa Cantik dan Sumedang Bebas Sampah

2026-01-21

Jadi Tuan Rumah, Bandung bjb Tandamata Optimis Sapu Dua Pertandingan

2026-01-21

Kapolres dan MUI Pangandaran, Komitmen Bersama Jaga Moralitas dan Kamtibmas

2026-01-21

Lapas Ciamis Sosialisasikan Hak, Kewajiban, Larangan, dan Tata Tertib Bagi Tahanan Baru

2026-01-21
Oplus_32

PKB dan BBNKB Menyumbang Tertinggi PAD Kota Bandung

2026-01-21
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC