• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » KPU Sumedang Tetap Kebutuhan Petugas Pantarlih Sebanyak 3.427 Orang

KPU Sumedang Tetap Kebutuhan Petugas Pantarlih Sebanyak 3.427 Orang

red cyber by red cyber
2024-06-14
in Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,-– Untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Berdasarkan berita acara Pleno Nomor 104/PL.01.2-BA/3211/2024 pada tanggal 4 Juni 2024, KPU Kabupaten Sumedang telah menetapkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 sebanyak 2001 TPS yang tersebar di 26 Kecamatan dan 277 Desa/kelurahan di Kabupaten Sumedang,” kata Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sumedang, Fajar Septian, dalam keterangan tertulisnya, Jumat 14 Juni 2024.

Ia mengatakan, dari banyaknya TPS tersebut, maka KPU Kabupaten Sumedang juga menetapkan kebutuhan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebanyak 3.427 orang, sebagaimana yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Barat Nomor: 223/PL.02.1-BA/32/2024 pada tanggal 3 Juni 2024 tentang Rekapitulasi Pemetaan TPS.

Baca juga :  Pilkada Kabupaten Bandung, Mayoritas Gen Z Lebih Memilih Pasangan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan

“Jumlah TPS dan kebutuhan Pantarlih yang telah ditetapkan ini menggunakan prinsip efektif dan efisien, serta ketentuan lain dalam pengangkatan Pantarlih yang mengatur tentang pengangkatan jumlah Pantarlih di setiap TPS,” kata Fajar

Fajar menuturkan, KPU Kabupaten Sumedang akan mengangkat 1 orang Pantarlih di setiap TPS jika jumlah pemilih pada TPS tersebut kurang dari atau sama dengan 400 pemilih.

Dan mengangkat 2 Pantarlih jika jumlah pemilih dalam TPS tersebut melebihi 400 yang terdaftar dalam Data penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Baca juga :  Ono Surono Soroti Langkah KLHK Ampuni Pengusaha: Gebabah Mengeluarkan Kebijakan

“Hal itu telah diatur dalam Keputusan KPU Nomor: 638 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum Dan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan Walikota Dan Wakil Walikota,” tutur Fajar.

Berdasarkan hal tersebut di atas, lanjut Fajar, maka KPU Kabupaten Sumedang telah membuka pendaftaran Petugas Pantarlih yang dimulai dari tanggal 13 sampai dengan 19 Juni 2024.

“Adapun masa kerja selama satu bulan dari tanggal 24 Juni sampai tanggal 25 Juli 2024 untuk melaksanakan tugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit),” pungkasnya. (Abas)

Previous Post

Desa Sukasirnarasa Bakal Terima Penghargaan dari Pj Bupati Sumedang

Next Post

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan dari BKN RI, Berkat Pemanfaatan SIASN Terbaik

BeritaTerkait

Pengurus DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) saat bersilaturahmi dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep
Featured

Temui Kaesang Pangarep, Pengurus DPP Bara JP Merapat ke PSI

2025-12-22
Featured

Roy Suryo Jadi Tersangka, Barisan Relawan Nasional Apresiasi Polda Metro Jaya

2025-11-08
Featured

Wabup Sumedang Ungkap Masyarakat Banyak yang Belum Merdeka

2025-08-03
Featured

Menyoal Konsolidasi Partai, PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Nyatakan Siap Hadapi Agenda Besar

2025-05-25
Featured

Kabupaten Tasikmalaya Akan Laksanakan PSU pada 19 April

2025-04-11
Featured

PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Bukber Bersama Jaro Ade

2025-03-29
Next Post

Kabupaten Bandung Raih Penghargaan dari BKN RI, Berkat Pemanfaatan SIASN Terbaik

No Result
View All Result

Berita Terkini

Sejumlah Penghargaan Diraih Sumedang pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Jawa Barat 2025

2025-12-31

Ribuan Peserta Meriahkan Gerak Jalan Harmoni Sumedang

2025-12-30

GSK PMI Sumedang Berhasil Himpun Dana Sebesar Rp910.381.000

2025-12-30

Dua Atlet Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Udara pada Kegiatan Terjun Payung di Pangandaran

2025-12-30

Polres Pangandaran Bersama Tim SAR Evakuasi Korban Kecelakaan Terjun Payung di Nusawiru

2025-12-30
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC