• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Oktober 17, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Krisis Kekeringan Ancam 9 Kecamatan, Bupati Citra Didesak Batalkan Acara Milangkala Pangandaran ke-14

Krisis Kekeringan Ancam 9 Kecamatan, Bupati Citra Didesak Batalkan Acara Milangkala Pangandaran ke-14

red cyber by red cyber
Oktober 11, 2026
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

PANGANDARAN, — Rencana perayaan Milangkala ke-14 Kabupaten Pangandaran selama 14 hari di tengah krisis kekeringan yang melanda sembilan kecamatan menuai kritik keras. Aliansi Aktivis Jawa Barat menilai pemerintah daerah harus lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih, daripada menggelar kegiatan seremonial yang dinilai berpotensi membebani anggaran dan melukai perasaan warga terdampak.

Koordinator Aliansi Aktivis Jawa Barat, Agus Satria, menyatakan pihaknya tidak dapat menerima rencana perayaan tersebut apabila persoalan kekeringan yang dialami masyarakat belum ditangani secara optimal. Aliansi bahkan menyatakan mosi tidak percaya terhadap arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami dalam menyikapi persoalan tersebut.

Menurut Agus, kondisi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas program pemerintah. Ia menilai perayaan selama 14 hari berisiko menimbulkan kesan bahwa kegiatan seremonial lebih diutamakan daripada kebutuhan mendesak masyarakat.

Kritik tersebut juga mencakup penerbitan Surat Edaran (SE) terkait penggalangan infak dengan nominal yang dikaitkan dengan angka 14, mulai dari Rp14.000 hingga Rp1.400.000, yang disebut ditujukan kepada aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah.

 

Kekeringan di Sembilan Kecamatan, Puluhan Ribu Warga Terdampak

Krisis air bersih menjadi salah satu persoalan utama yang mendasari penolakan Aliansi Aktivis Jawa Barat terhadap rencana perayaan Milangkala ke-14. Berdasarkan data yang dicantumkan dalam pernyataan aliansi, sebanyak 27.946 jiwa atau 9.494 kepala keluarga (KK) di sembilan kecamatan terdampak kekeringan.

Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Kalipucang, Padaherang, Mangunjaya, Sidamulih, Pangandaran, Parigi, Cijulang, Cigugur, dan Cimerak.

Aliansi menggambarkan kondisi warga di sejumlah wilayah terdampak sebagai situasi yang memerlukan perhatian serius. Ketika sumber air mulai mengering, masyarakat harus berupaya lebih keras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari memasak, membersihkan diri, hingga menyediakan air bagi anggota keluarga.

Agus menilai kondisi tersebut semestinya mendorong pemerintah daerah untuk memprioritaskan distribusi air bersih, memperkuat penanganan dampak kekeringan, serta memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi.

“Bagaimana bisa seorang pemimpin tidur nyenyak di pendopo, tatkala anak-anak di pelosok desa kehausan dan para ibu menjerit karena dapur mereka mati tanpa air? Pesta 14 hari di atas penderitaan rakyat ini adalah sebuah kekejaman moral!” tegas Agus Satria.

Pernyataan tersebut mencerminkan kerasnya kritik aliansi terhadap kebijakan pemerintah daerah. Bagi mereka, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak semestinya diukur dari kemeriahan perayaan hari jadi, tetapi dari kemampuan pemerintah menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Baca juga :  Mengantisipasi Kejahatan, Kapolsek Cipeundeuy Polres Cimahi Tingkatkan Patroli Preventif

 

Sorotan terhadap Sikap Mantan Bupati dan DPRD Pangandaran

Polemik Milangkala ke-14 juga menjadi perhatian setelah mantan Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, menyampaikan sikapnya di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran. Dalam narasi yang disampaikan aliansi, Jeje disebut tak kuasa menahan air mata ketika menyuarakan keprihatinannya terhadap persoalan tersebut.

Momen itu dinilai aliansi sebagai gambaran kuatnya kekecewaan terhadap arah penyelenggaraan perayaan di tengah kondisi masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan.

Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, disebut mendesak agar Surat Edaran terkait infak dicabut dan kegiatan perayaan yang dinilai berlebihan dibatalkan.

Sikap tersebut sejalan dengan tuntutan Aliansi Rakyat Pangandaran Menggugat (ARPAM), yang menyuarakan agar pemerintah daerah memusatkan perhatian pada penanganan kekeringan dan menghindari pengeluaran yang tidak menjadi prioritas mendesak.

Melalui spanduk yang dibentangkan, ARPAM menyampaikan pesan, “Fokus Penanganan Kekeringan, Hapus Pemborosan Anggaran, Pangandaran Milik Rakyat Bukan Penguasa!”

Bagi kelompok masyarakat yang menyampaikan kritik, persoalan ini bukan semata-mata perbedaan pandangan mengenai penyelenggaraan hari jadi daerah. Mereka mempersoalkan kepekaan pemerintah dalam menentukan prioritas ketika sebagian warga masih kesulitan memperoleh air bersih.

Meski demikian, besaran anggaran perayaan, sumber pembiayaan, serta dampak pembatalan kegiatan terhadap keuangan daerah perlu dijelaskan secara terbuka oleh pemerintah agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.

 

Polemik Surat Edaran Infak, Aliansi Soroti Dugaan Pemaksaan Terselubung

Selain persoalan perayaan, penerbitan Surat Edaran Sekretaris Daerah mengenai penggalangan infak turut menjadi sorotan. Aliansi Aktivis Jawa Barat mempersoalkan skema nominal yang disebut berkisar antara Rp14.000 hingga Rp1.400.000 bagi ASN dan perangkat daerah.

Agus Satria menilai penggunaan jalur birokrasi dan surat kedinasan dalam pengumpulan dana berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pegawai, terutama apabila terdapat kewajiban atau konsekuensi tertentu bagi mereka yang tidak memberikan sumbangan.

Menurut aliansi, infak semestinya didasarkan pada keikhlasan dan tidak boleh menimbulkan kesan sebagai pungutan wajib yang dibebankan melalui struktur kedinasan.

Aliansi juga memperkirakan skema pengumpulan dana tersebut berpotensi menghimpun Rp200 juta hingga Rp300 juta. Namun, angka itu merupakan perkiraan yang disampaikan aliansi dan masih perlu diverifikasi melalui dokumen resmi, jumlah pihak yang menjadi sasaran penggalangan, serta mekanisme pengumpulan dan penggunaan dana.

Atas dasar itu, aliansi meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan terbuka mengenai status Surat Edaran tersebut, sifat partisipasi yang diminta kepada ASN dan perangkat daerah, dasar penerbitannya, serta mekanisme pertanggungjawaban dana apabila penggalangan telah dilaksanakan.

Baca juga :  DPRD Jabar Dorong Penunjang Kinerja Balai dan UPTD di Tasikmalaya

Aliansi turut menyinggung dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemerasan dalam jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Akan tetapi, penerapan ketentuan pidana tersebut harus didasarkan pada fakta, unsur hukum, dan bukti yang diperoleh melalui proses pemeriksaan oleh aparat berwenang.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran hukum yang disampaikan aliansi perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sah, tanpa mendahului hasil pemeriksaan maupun menetapkan kesalahan pihak tertentu sebelum ada proses hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.

 

Tiga Tuntutan Aliansi Aktivis Jawa Barat

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Aktivis Jawa Barat menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

Pertama, mencabut Surat Edaran infak dan membatalkan perayaan yang dinilai berlebihan. Aliansi mendesak pemerintah daerah mengevaluasi seluruh rangkaian kegiatan Milangkala ke-14 dan menempatkan kebutuhan mendesak masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Kedua, memprioritaskan anggaran dan penanganan air bersih. Aliansi meminta pemerintah memperkuat distribusi air bersih ke sembilan kecamatan terdampak serta memastikan warga memperoleh bantuan sesuai kebutuhan di lapangan.

Ketiga, menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan wewenang melalui jalur hukum. Aliansi menyatakan akan mengawal persoalan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat apabila ditemukan dasar dan bukti yang memadai terkait dugaan pungutan yang tidak sesuai ketentuan.

Bagi aliansi, keterbukaan informasi mengenai anggaran perayaan, mekanisme pengumpulan infak, dan langkah konkret penanganan kekeringan menjadi bagian penting untuk menjawab keresahan masyarakat.

Pemerintah daerah juga perlu memberikan penjelasan mengenai kebijakan penyelenggaraan Milangkala, termasuk sumber pembiayaan, skala kegiatan, serta langkah yang telah dilakukan untuk mengatasi krisis air bersih.

 

Agus Satria: Jangan Abaikan Kesulitan Rakyat

Agus Satria menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyuarakan kepentingan masyarakat yang terdampak kekeringan. Ia meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan keresahan warga dalam menentukan arah kebijakan.

“Jangan uji kesabaran rakyat Pangandaran! Ketika tangisan ibu-ibu dan anak-anak pengantre air bersih diabaikan demi panggung pesta penguasa, maka Aliansi Aktivis Jawa Barat bersama seluruh rakyat akan berdiri di barisan paling depan untuk meruntuhkan arogansi kekuasaan!” pungkas Agus.

Polemik Milangkala ke-14 kini menempatkan Pemerintah Kabupaten Pangandaran pada tuntutan untuk menjelaskan prioritas kebijakan secara terbuka. Di tengah kritik yang berkembang, penanganan kekeringan, transparansi pengelolaan dana, serta penjelasan mengenai Surat Edaran infak menjadi persoalan yang membutuhkan jawaban konkret. (SP)

Tags: Agus SatriaAliansi Aktivis JabarASNBupati Citra PitriyamiKekeringanMilangkala PangandaranSurat Edaran
Previous Post

Aktivasi IKD di Kusan Hulu, 100 Calon Agen Perlinsos Tanah Bumbu Disiapkan untuk Perkuat Akurasi Bansos

Next Post

Bunda Literasi Tanah Bumbu Kukuhkan Duta Baca, Dorong Masyarakat Gemar Membaca

BeritaTerkait

Ekonomi

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026
Featured

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026
Featured

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026
Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Bupati Dony Raih Grand Baznas Award 2026, Sumedang Perkuat Pengelolaan Zakat Berbasis Digital

Oktober 15, 2026
Next Post

Bunda Literasi Tanah Bumbu Kukuhkan Duta Baca, Dorong Masyarakat Gemar Membaca

No Result
View All Result

Berita Terkini

USB YPKP Dorong Ekonomi Melalui Teknologi Budidaya Magot

Oktober 16, 2026

Bupati Sumedang Akselerasi Redistribusi Tanah, Pastikan Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Oktober 16, 2026

Dari Sampah Menjadi Rupiah, USB YPKP Perkuat Ekonomi Sirkular Warga Padasuka

Oktober 16, 2026

Melalui Penguatan SDM, Pemkab Sumedang Matangkan Kesiapan Pilkades Digital 2026

Oktober 16, 2026

Paguyuban Jurnalis Cileunyi Bersama Rumah Zakat Salurkan Paket Sembako

Oktober 16, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC