• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Langgar Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Satgas Citarum Harum Segel PT SN

Langgar Perijinan, Dinas Lingkungan Hidup Jabar dan Satgas Citarum Harum Segel PT SN

red cyber by red cyber
2022-01-15
in Featured, Pemerintahan, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bandung,-Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengenakan sanksi pemberhentian kegiatan sementara kepada PT Sinerga Nusantara Indonesia di Kabupaten Bandung Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Prima Mayaningtyas mengatakan, sanksi diberikan terhadap PT Sinerga Nusantara karena perusahaan tersebut telah melanggar 15 macam jenis pelanggaran, diantaranya telah melakukan kegiatan diluar dari dokumen perizinan lingkungan.

“Pertimbangan dikeluarkannya keputusan tersebut karena ada 15 jenis pelanggaran yang dilakukan oleh PT Sinerga Nusantara, diantaranya kegiatan yang dilakukan banyak diluar dari dokumen perizinan lingkungan yang telah diberikan,” ujar Prima, usai melakukan inspeksi mendadak  pada PT Sinerga Nusantara, Jumat (14/01/2022).

Menurut Prima, selain telah melanggar dokumen perizinan, perusahaan tersebut juga tidak memenuhi beberapa ketentuan teknis yang diwajibkan berkaitan dengan pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Baca juga :  Asep Sudrajat Minta Pejabat Pemkot Hadirkan Inovasi Layanan Publik

“Ada pelanggaran lain yang telah dilakukan setelah mendapat pengawasan pendahuluan dari Pemda Provinsi Jawa Barat, pejabat pengawas kami, pihak perusahaan menghilangkan barang bukti yang ada. Pada hari ini kami lakukan pengawasan kembali,” tuturnya.

Prima menambahkan, jika beberapa ketentuan yang dilanggar oleh PT Sinerga Nusantara kemudian bisa dipenuhi, maka DLH Provinsi Jabar akan melakukan evaluasi dan sanksi bisa dicabut kembali.

“Bagi mereka (PT Sinerga Nusantara)
bisa melakukan kegiatan lagi jika ketentuan yang dilanggar bisa dipenuhi, maka pencabutan sanksi bisa dibantu untuk diproses,” ujarnya.

Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemda Provinsi Jabar dalam hal ini DLH Provinsi Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum, serta masyarakat.

Baca juga :  Dukung Terlaksananya Pemilu Berjalan Lancar, KPU Apresiasi Peran PT Pos Indonesia

“Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baik, termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa cepat terwujud,” tandasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi M Saleh Nugrahadi mengapresiasi gerakan yang dilakukan oleh DLH Provinsi Jabar.

“Ini sangat positif, karena kita tahu misi untuk menyelamatkan lingkungan kita dari berbagai segi, salah satu yang harus ditegakkan adalah dalam hal penegakan hukum,” kata Saleh.

“Kalau ada perusahaan yang berbuat nakal, maka tindakan sangat tegas perlu dilakukan. Ini adalah salah satu contoh, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar tidak merusak lingkungan, jangan bermain-main dengan Peraturan Presiden,” tuturnya. Yadi/Huas

Previous Post

Soroti Perpeloncoan Ekskul Pramuka, Wagub Uu: Jangan Menutup Kreativitas Anak-Anak

Next Post

JabArt Space 2, Suguhkan Karya Kolaborasi Produk Ekrap Jabar dengan Tradisi NTT

BeritaTerkait

Jonny Sirait
Featured

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26
Featured

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25
Featured

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25
Featured

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25
Featured

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Featured

Semarak HUT Bhayangkara Ke-79: Kapolresta Manado Resmi Berganti

2025-06-25
Next Post

JabArt Space 2, Suguhkan Karya Kolaborasi Produk Ekrap Jabar dengan Tradisi NTT

No Result
View All Result

Berita Terkini

Jonny Sirait

Fungsi Legislatif Dikritik, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Disebut Hanya Bisa Tempel Bupati

2025-06-26

Hari Ketiga Retret, Bupati Sumedang Sampaikan Aspirasi ke Kementerian

2025-06-25

Soal Ketahanan Wilayah, Pemkab Sumedang Teken Komitmen Bersama TNI

2025-06-25

Bupati Sumedang: Guru Bukan Hanya Profesi, Tapi Panggilan Jiwa Mencetak Generasi Harapan Bangsa

2025-06-25

Melalui Ajang PNS Berprestasi, Pemda Sumedang Siapkan Kader Pemimpin

2025-06-25
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC