• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Libur Panjang dan THR Diberikan, Mustinya Kinerja PNS Jangan Loyo

Libur Panjang dan THR Diberikan, Mustinya Kinerja PNS Jangan Loyo

cyber by cyber
Juni 18, 2018
in Featured, Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,- Pegawai Negeri Sipil (PNS) diberikan cuti bersama lebih lama oleh pemerintah, yakni 10 hari, serta diberi Tunjangan Hari Raya (THR) dan akan menerima gaji ke 13.

Dengan demikian, bagi PNS, lebaran tahun 2018 ini terasa istimewa. Karenanya, masyarakat menunutut kinerja PNS jangan loyo.

Tokoh masyarakat mejelaskan, lebaran tahun 2018 ini bagi TNS istimewa, karena dapat THR. Tak hanya itu, konon pada bulan Juli PNS mendapat gaji ke 13.

Baca juga :  Jaga Kamtibmas, Polres Sumedang Sisir Preman dan Minuman Keras

“Dengan demikian, pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan, serta jangan lagi ada oknum kepala SDN terlambat datang dan pulang cepat, seperti halnya yang diduga dilakukan oknum kepala SDN di salah satu kecamatan di Kab. Bandung. Dia sering datang terlambat dengan alasan macet,” ucap sumber.

Menurutnya, selama Kepala Dinas Pendidikan Kab. Bandung DR. H. Juhana, M.M.Pd dan Bupati Kab. Bandung H. Dadang M. Naser, S.Ip., M. Ipol tidak tegas jangan, harap oknum PNS mau bekerja disiplin.

Baca juga :  Lestarikan Budaya Gotong Royong, Brimob Jabar Kerja Bakti Bareng Warga Mekar Laksana Bangun Jalan Alternatif

ASY

Previous Post

Dilantik, Ineu Minta Iriawan Langsung Bekerja

Next Post

Ketua IPHI Jatinunggal, Dukung Doamu Esa Jadi Bupati

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Ketua IPHI Jatinunggal, Dukung Doamu Esa Jadi Bupati

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC