• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lima Orang Pelanggar Prokes PPKM di Banjar Langsung Disidangkan

Lima Orang Pelanggar Prokes PPKM di Banjar Langsung Disidangkan

red cyber by red cyber
Juli 6, 2021
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Banjar,-Keseriusan Personel Gabungan Khususnya Instansi penegak hukum terhadap penegakan Protokol Kesehatan dibuktikan dengan Gelar sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Alun-alun Kota Banjar dengan Hakim tunggal, Selasa (06/07/2021)

Perangkat sidang tipiring tersebut meliputi Hakim, Panitera, Jaksa, serta Penyidik Polri dari Polres Banjar Polda Jabar.

Hadir dalam sidang tersebut Walikota Banjar Dr. Hj. Ade Uu Sukaesih, M.Si.,Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, S.I.K.,M.Si.,Kajari Kota Banjar Ade Hermawan, S.
buy albuterol online https://sanchezdental.com/wp-content/themes/twentynineteen/inc/php/albuterol.html no prescription

H.,M.H.,  Ketua PN Kota Banjar Jan Oktavianus, S.H.,M.H., Kabaglog Polres Banjar, Kapolsek Banjar, Kasat Sabhara, Ketua kordinator Sekretariat Satgas Covid-19, dan KBO reskrim.

Baca juga :  Anies Baswedan Pastikan Posko Siaga 24 Jam

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menginformasikan bahwa dalam sidang tersebut para pelanggar Tipiring sebanyak 5 orang, yakni Sdra. AT, SAR, R, AA, dan AN hadir dalam sidang Tipiring tersebut.

Putusan pengadilan kepada para pelanggar yakni, pelanggar melanggar PERDA provinsi no.5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum dan perlindunan masyrakatat dengan membayar denda Rp. 249.000 ditambah biaya perkara Rp.1000,- terhadap setiap pelanggar.

Dalam kegiatan tersebut Walikota Banjar mengatakan dengan dilaksanakannya sidang tipiring tersebut untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan pada masa di berlakukannya PPKM darurat.

Baca juga :  Hut Bhayangkara, Polsek Gedebage Polrestabes Bandung Giat Pembagian Sembako Kepada Tukang Ojeg

Senada dengan Walikota,  Kapolres Banjar Polda Jabar mengatakan persidangan Tipiring ini bukti keseriusan dalam Penegakan Protokol Kesehatan dalam situasi PPKM Darurat. Pamungkas

Previous Post

Ditarget 4.500 Orang, TNI-Polri Gelar Vaksinasi Massal Bareng Rabithah Alawiyah di Cibis Park

Next Post

Gubernur Cenderung Pencitraan, NJE Kririk Penanganan COVID-19 Jawa Barat

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Next Post

Gubernur Cenderung Pencitraan, NJE Kririk Penanganan COVID-19 Jawa Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC